Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan BSU 2022 Cair? Ini Jawaban Kemenaker

Baca di App
Lihat Foto
.
ilustrasi uang.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Ramai warganet membanjiri akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menanyakan soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang tak kunjung cair.

Padahal, Pemerintah sebelumnya telah menjanjikan pada 2022 ini, BSU akan kembali diberikan bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Dikutip dari Kompas.com, 26 Mei 2022, BSU sebesar Rp 1 juta tersebut awalnya dijanjikan akan cair pada April 2022. Namun, sampai Agustus 2022 ini, belum kunjung cair.

Warganet pun tak henti menanyakan kabar BSU di kolom komentar unggahan-unggahan di media sosial Kemenaker.

Baca juga: Menunggu Pencairan BSU 2022, Ini Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima atau Tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah satunya di kolom komentar unggahan terbaru Kemenaker berikut.

“Padahal kalau @kemnaker mau berbicara sedikit tentang BSU mungkin masyarakat tidak akan terus bertanya. Kalau @kemnaker diam seribu bahasa seperti ini dan tidak memberi kejelasan sedikitpun, bagaimana masyarakat tidak terus bertanya, setidak nya kalau jadi bilang jadi tapi sedang dalam proses, kalau tidak jadi bilang tidak jadi,pasti masyarakat akan menerima apapun keputusan nya, inti nya yg penting ada kejelasan itu aja,” tulis salah satu akun.

Pertanyaan serupa ditanyakan warganet pada beberapa unggahan Kemnaker yang menampilkan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah berikut

"BSU nya mana Bu ini sudah Agustus??," tulis salah satu akun.

“MAKIN KESINI MAKIN GAK JELAS REGULASI BSU... GK ADA INFO JELASNYA!!! LANJUT ATAU GAK? JGN DIAM AJA.. SEMUA BUTUH KEPASTIAN INFORMASI.... DI TERIAKI TAPI PURAPURA BUDEG.... JGN BUAT KAMI INI BERFIKIR NEGATIF. KALAU MAU DI SALURKAN YA SALURKAN KLO GAK YAUDAH GAUSAH DN DI INFOKAN...,” tulis akun lainnya.

Lantas, kapan BSU 2022 cair?

Baca juga: BSU 2022 Kapan Cair? Menaker: Tunggu Arahan Menko Perekonomian

Jawaban Kemenaker

Terkait hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya hanya bertugas sebagai penyalur.

Ia mengatakan, BSU menggunakan dana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di bawah kendali Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

"Itu menggunakan dana di PC-PEN kita akan tunggu exercise-nya seperti apa. Posisi Kemenaker kan menyalurkan, semua keputusannya ada di PC-PEN," kata Ida, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Menaker menyebut, dana BSU sebenarnya telah dialokasikan.

Akan tetapi, Kemenaker bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai pemilik data saat ini masih melakukan seleksi kepada para pekerja yang berhak menerima.

"Sudah teralokasi. Tinggal kita tunggu siapakah yang berhak mendapatkan subsidi tersebut. Kami belum mendapat arahan (salurkan BSU) dari Pak Menko Perekonomian," ucapnya.

Baca juga: Warganet Banjiri Instagram Kemnaker, Tanyakan Pencairan BSU

Anggaran BSU

Sebelumnya, pengumuman mengenai akan adanya BSU disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 4 April 2022 lalu.

Ia mengatakan, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk program subsidi gaji mencapai Rp 8,8 triliun.

Dana itu akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga dikutip dari Kompas.com, 5 April 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi