KOMPAS.com - Upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-77 RI digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2022).
Selain dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku inspektur upacara, pelaksanaan atau jalannya upacara pengibaran bendera merah putih dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, karena masih dalam masa pandemi.
Pada upacara 17 Agustus 2022 kali ini, para tamu dan pejabat yang hadir juga diwajibkan memakai pakaian nasional atau baju adat daerah.
Untuk menyaksikan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agutsus 2022 dapat disimak di sini.
Jadwal pengibaran bendera merah putih
Mengacu tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022, upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta.
Adapun pengibaran bendera merah putih di Istana Merdeka akan dilakukan pada pukul 10.17 WIB.
Bendera merah putih yang dikibarkan adalah bendera duplikat. Sementara Bendera Merah Putih Pusaka tidak dikibarkan lantaran kondisinya yang tidak memungkinkan.
Baca juga: Link Live Streaming Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka
Susunan acara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka
Masih mengacu pada sumber yang sama, berikut susunan acara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2022:
- Pukul 08.00 WIB: Kirab Bendera Pusaka dari Monumen Nasional ke halaman Istana Merdeka di Silang Monas, halaman Istana Merdeka
- Pukul 10.00 WIB: Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di halaman Istana Merdeka
- Pukul 15.45 WIB: Pertunjukan kesenian di halaman Istana Merdeka
- Pukul 17.00 WIB: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut juga akan digelar secara daring sehingga dapat diikuti oleh masyarakat yang berada di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga: 5 Film tentang Kemerdekaan Indonesia, Apa Saja?
Jadwal penurunan bendera merah putih
Usai menjalani serangkaian upacara pengibaran bendera merah putih, pasukan Paskibraka yang sudah dikukuhkan oleh Presiden Jokowi juga akan melaksanakan upacara penurunan bendera merah putih.
Masih dari sumber yang sama, upacara penurunan bendera akan digelar sore harinya.
Upacara penurunan bendera merah putih itu dilaksanakan pada 17 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB di halaman Istana Mereka, Jakarta.
Baca juga: Sederet Promo Kemerdekaan 17 Agustus 2022, dari KAI, Pizza Hut, sampai Dufan
Imbauan menghentikan aktivitas
Sementara itu berikut imbauan menghentikan aktivitas dikutip dari surat resmi Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 52610/A/TU.02.03/2022 yang terbit pada 9 Agustus 2022.
Pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), segenap masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk:
- Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah;
- Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan; dan
- Para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: 7 Restoran dan Kafe yang Adakan Promo Diskon Kemerdekaan, Mana Saja?