Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Bendera Pusaka Merah Putih yang Dijahit Fatmawati

Baca di App
Lihat Foto
Arsip Kompas
Ibu Fatmawati ketika sedang menjahit bendera Merah-Putih yang akhirnya menjadi Bendera Pusaka, bulan Oktober 1944
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 tak lepas dari pengibaran bendera Merah Putih. 

Indonesia memiliki Bendera Pusaka Merah Putih yang usianya sama dengan Republik Indonesia yakni 77 tahun. 

Bendera Pusaka Merah Putih dijahit oleh Fatmawati, istri Bung Karno dan dikibarkan pertama kali pada saat Hari Kemerdekaan Indonesia. 

Baca juga: Sejarah Sang Saka Merah Putih

Pada perjalanannya, Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih pernah dipisahkan pada saat revolusi kemerdekaan. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah selalu dikibarkan pada saat hari ulang tahun kemerdekaan, Bendera Pusaka akhirnya disimpan untuk menghindari kerusakan, mengingat usianya yang sudah 77 tahun. 

Sejarah bendera Indonesia merah dan putih

Dikutip dari laman Kemendikbud, pada 7 September 1944, Jepang menjanjikan Indonesia untuk merdeka di kemudian hari.

Oleh sebab itu, Chuuoo Sangi In sebagai badan pembantu pemerintahan Jepang yang terdiri dari orang Jepang dan pribumi kemudian melakukan sidang tidak resmi pada 12 September 1944.

Sidang yang dipimpin Ir. Soekarno tersebut membahas pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan Indonesia.

Hasil dari sidang ini adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan Merah Putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Panitia bendera kebangsaan Merah Putih yang diketuai oleh Ki Hajar Dewantoro kemudian menggunakan warna merah dan putih sebagai simbol dalam bendera.

Warna merah diartikan dengan berani dan putih berarti suci, dan hingga kini kedua warna itu menjadi jati diri bangsa Indonesia.

Selain itu, panitia bendera kebangsaan Merah Putih menetapkan ukuran bendera yang sama dengan bendera Jepang, yakni perbandingan antara panjang dan lebar tiga banding dua.

Baca juga: Pemasangan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus, Ini Aturannya

 

Dijahit Ibu Fatmawati

Dikutip dari laman Kemendikbud, istri Soekarno, Fatmawati merupakan sosok yang menjahit Bendera Sang Saka Merah Putih yang pertama.

Bendera tersebut dijahit usai dirinya kembali ke Jakarta bersama keluarga setelah pengasingan di Bengkulu.

Kain yang digunakan untuk menjahit Bendera Sang Saka Merah berbahan kain katun halus dengan jenis primissima untuk batik tulis halus.

Panjang kain tersebut 300 cm dan lebar 200 cm dengan warna merah dan putih.

Bendera jahitan Fatmawati kemudian dikibarkan pada saat Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta.

Perlu diketahui pada 13 November 2013, ukuran bendera Merah Putih diukur ulang dengan panjang 276 cm dan lebar 199 cm.

Sempat dipisahkan menjadi dua

Pada 4 Januari 1946, seluruh anggota pemerintahan pusat Indonesia pindah ke Yogyakarta dikarenakan keamanan yang tidak menjamin di Jakarta.

Bendera Sang Saka Merah Putih jahitan Fatmawati juga turut dibawa dan dikibarkan di Gedung Agung.

Pada 19 Desember 1948 Yogyakarta kemudian jatuh ke tangan Belanda, namun Soekarno telah menyelamatkan bendera tersebut untuk kemudian diserahkan pada Husein Mutahar.

Husein lalu mengungsi sambil membawa Bendera Sang Saka Merah Putih untuk menghindari penyitaan oleh pihak Belanda.

Ia kemudian melepas benang jahitan bendera untuk dibawa dalam dua tas terpisah, sehingga bagian merah dan putih pada bendera terpisah.

Pada Juni 1949, Soekarno saat masih dalam pengasingan di Bangka meminta kembali Bendera Sang Saka Merah Putih kepada Husein.

Husein kemudian menjahit dan menyatukan ulang bendera dan dikirimkan ke Soekarno dengan disamarkan menggunakan bungkusan koran.

Pada 6 Juli 1949, Soekarno tiba kembali ke Yogyakarta dengan membawa Bendera Sang Saka Merah Putih.

Pada 28 Desember 1949, setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, Bendera Sang Saka Merah Putih disimpan ke sebuah peti ukiran dan diterbangkan ke Jakarta.

 

Menjadi benda pusaka

Sejak tahun 1958, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, Bendera sang Saka Merah Putih ditetapkan sebagai Bendera Pusaka.

Selain itu, Bendera Pusaka juga dikibarkan setiap tahun pada 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.

Pada 1967, Bendera Pusaka masih dikibarkan di depan Istana Merdeka, namun kondisinya sudah sangat rapuh.

Bendera Pusaka kemudian terakhir dikibarkan pada 17 Agustus 1968 dan setelahnya diganti dengan duplikat.

Setelahnya, Bendera Pusaka disimpan dalam vitrin yang terbuat dari flexi glass berbentuk trapesium di Ruang Bendera Pusaka, Istana Merdeka.

Saat ini Bendera Sang Saka Merah Putih berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri No003/M/2015.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi