Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasat Narkoba Polres Karawang Jadi Pemasok Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Narkoba. Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.

AKP Edi Nurdin ditangkap karena diduga menjadi pemasok narkoba.

Berikut 6 fakta mengenai kasus tertangkapnya Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin Massa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sosok Kasat Narkoba Polres Karawang yang Ditangkap Terkait Peredaran Ekstasi, Ahli Menyamar Tangkap Bandar Narkoba

1. Tertangkap di salah satu apartemen di Karawang

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022), Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022, pukul 07.00 WIB.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, Edi ditangkap terkait kasus narkoba.

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," ujar Krisno kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

2. Operasi Anti Gedek

Sebelum Edi ditangkap, Bareskrim melakukan Operasi nti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.

Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung.

3. Bareskrim ciduk 3 tersangka awal

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022), penangkapan Edi berawal dari diciduknya tersangka atas nama JS, RH, dan Juki.

Ketiga orang ini terlibat dalam sindikat peredaran narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung pada akhir Juli 2022.

Disebutkan bahwa JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa).

Dari pengembangan tersebut, Edi kemudian ditangkap oleh tim Bareskrim.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang, Diringkus di Basemen Apartemen, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

 

4. Barang bukti yang ditemukan

Sementara itu, polisi juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti dari Edi.

Barang bukti itu, antara lain:

  • Satu ponsel Samsung A72 warna putih
  • Satu ponsel Samsung A52 warna hitam
  • Plastik klip berisi sabu seberat bruto 94 gram
  • Plastik klip bening berisi sabu berat bruto 6,2 gram
  • Plastik klip berisi sabu berat bruto 0,8 gram
  • Plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram
  • Satu unit timbangan digital
  • Seperangkat alat hisap sabu dan cangklong
  • Uang tunai Rp 27 juta

5. Seluruh polisi di Polres Karawang dites urine

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022), akibat dari tindakan kriminal AKP Edi, maka seluruh personel kepolisian di Polres Karawang wajib menjalani tes urine.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Karawang Ipda Richie Suharyadi mengatakan bahwa seluruh polisi menjalani tes urine pada Selasa (16/8/2022).

"Rutin untuk tes urine itu," kata Richie saat dihubungi, Selasa.

6. Prestasi AKP Edi

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/8/2022), sebelum bertugas menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi pernah mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton di Pantai Pangandaran.

Keahliannya dalam menyamar sudah tidak diragukan lagi, karena dia pernah menyamar seorang diri masuk ke tempat hiburan malam.

Saat menjadi bintara polisi di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, Edi berhasil mengelabui jaringan narkoba dan menangkap bandarnya.

(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara | Editor: Sabrina Asril, Krisiandi, Teuku Muhammad Valdy Arief, Maya Citra Rosa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi