Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CCTV Ditemukan, Istri Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengumumkan perkembangan signifikan dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawati (PC) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022) siang.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Terbaru soal Kasus Brigadir J: Istri Ferdy Sambo Dilaporkan atas Laporan Palsu, Timsus Periksa Putri

Penetapan tersangka istri Irjen Ferdy Sambo tersebut dilakukan setelah pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi.

Dengan ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.

Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Mampukah Polri Menyikat Habis Bekingan Bandar Judi?

CCTV vital ditemukan!

Selain penetapan tersangka istri Irjen Ferdy Sambo, Polri juga telah menemukan CCTV yang sangat penting bagi perkembangan penanganan kasus Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam kesempatan yang sama.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," ujar Andi.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: 36 Polisi Diduga Langgar Kode Etik, Sambo Dilaporkan ke KPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi