Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Kenaikan Harga BBM, Inflasi, dan Solusi yang Bisa Ditempuh...

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/ZABUR KARURU
Petugas melayani pengisian BBM di SPBU Tol Sidoarjo 54.612.48, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). Pemerintah menetapkan Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan yang dijual dengan harga Rp7.650 per liter dan Biosolar Rp5.510 per liter, sementara jenis Pertamax harganya disesuaikan untuk menjaga daya beli masyarakat yakni menjadi Rp 12.500 per liter dimana Pertamina masih menanggung selisih Rp3.500 dari harga keekonomiannya sebesar Rp16.000 per liter di tengah kenaikan harga minyak dunia.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kian nyata.

Sinyal itu salah satunya datang dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut bahkan menyebutkan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan.

"Nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana mengenai kenaikan harga ini (BBM subsidi). Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian karena kita harga BBM termurah di kawasan ini. Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," katanya saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin, Jumat (19/8/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah satu alasan kenaikan harga BBM lantaran telah membebani APBN hingga Rp 502 triliun.

Baca juga: Sinyal Kenaikan Harga BBM, Ini Prediksi dan Dampaknya

Lantas, sudah tepatkan kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM demi menekan APBN?

Memperburuk daya beli dan konsumen masyarakat

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmi Radhi menilai opsi menaikkan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini.

Alasannya, kenaikan harga Pertalite dan Solar yang proporsi jumlah konsumennya di atas 70 persen sudah pasti akan menyulut inflasi.

"Kalau kenaikan Pertalite hingga mencapai Rp 1.000/liter, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan mencapai 0,97 persen, sehingga inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2 year over year (YOY)," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Daftar Terbaru Harga BBM dan Elpiji yang Alami Kenaikan


Dengan inflasi sebesar itu imbuhnya, jelas akan memperburuk daya beli dan konsumen masyarakat serta akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4 persen.

"Agar momentum pencapaian ekonomi itu tidak terganggu, pemerintah sebaiknya jangan menaikkan harga Pertalite dan solar pada tahun ini," katanya lagi.

Daripada menaikkan harga BBM subsidi, Fahmi mengusulkan pemerintah lebih fokus pada pembatasan BBM bersubsidi, yang sekitar 60 persennya tidak tepat sasaran.

"Pembatasan BBM subsidi paling efektif pada saat ini adalah menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar," jelas dia.

Baca juga: Ramai soal Kode QR Berubah-ubah Saat Web MyPertamina Di-refresh, Ini Penjelasan Pertamina

Evaluasi penggunaan MyPertamina

Selain efektif, pembatasan itu menurutnya lebih mudah diterapkan di semua SPBU daripada penggunaan MyPertamina.

Pasalnya, penggunaan MyPertamina justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

"Untuk itu, kriteria sepeda motor dan kendaraan umum yang berhak menggunakan BBM subsidi segera saja dimasukan ke dalam Perpres No 191/2014 sebagai dasar hukum," ujarnya.

"Ketimbang hanya melontarkan wacana kenaikkan harga BBM subsidi, pemerintah akan lebih baik segera mengambil keputusan dalam tempo sesingkatnya terkait solusi yang diyakini paling tepat tanpa menimbulkan masalah baru," tutupnya.

Baca juga: Biaya Mobil Listrik Vs Mobil BBM, Mana yang Lebih Hemat?

Bantalan pemerintah dalam bentuk bantuan sosial (bansos)

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, jika harga BBM subsidi mengalami kenaikan pemerintah menyiapkan bantalan dalam bentuk bantuan sosial (bansos).

Desain bansos imbuhnya, tidak berubah seperti saat penyaluran di masa pandemi Covid-19.

Nantinya, penyaluran bansos akan menggunakan platform yang sama seperti yang sudah dilakukan Menteri Sosial.

"Mungkin jumlah bulannya atau jumlah manfaatnya bisa ditambahkan kalau dibutuhkan bantalan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU ABPN 2023, Selasa (16/8/2022).

"Tahun depan tidak dengan skema baru, atau seperti yang dilakukan Ibu Mensos, dengan memperhatikan segmen masyarakat yang paling rentan, seperti difabel, dan masyarakat usia lanjut," pungkasnya.

Baca juga: Ini Sanksi bagi Puluhan Ribu ASN apabila Terbukti Terima Bansos

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 8 Jenis BBM yang Dijual Pertamina

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi