Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Mahasiswa Dikeluarkan Ruangan Usai Mengaku Gender Netral, Ini Penjelasan Unhas

Baca di App
Lihat Foto
tangkapan layar akun twitter @lelakibugis
video viral mahasiswa unhas diusir gara-gara gender netral, dosen Unhas angkat bicara.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Video seorang mahasiswa baru dikeluarkan dari ruangan setelah mengaku memilih gender netral, viral di media sosial, Twitter.

Video itu diunggah oleh akun ini pada Jumat (19/8/2022). Pengunggah menyebutkan bahwa video tersebut terjadi di Universitas Hasanudin (Unhas).

"Ditolak kampus karena mengaku non biner. Ada yah aturan kampus soal preferensi seksual? @hasanuddin_univ," tulis akun ini.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video tersebut melibatkan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas dan mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas.

Ia terekam beberapa kali menanyakan jenis kelamin mahasiswa baru itu. Namun, jawaban mahasiswa baru itu diluar dugaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kamu mau sekali jadi perempuan atau laki-laki?" tanya Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas tersebut.

"Tidak keduanya, ditengah-tengah. Makanya netral pak," jawab mahasiswa tersebut.

Mendengar jawaban tersebut, ia memanggil panitia yang berada di acara tersebut.

"Halo, halo, halo, panitia ambil ini. Ambil tas mu. Kita nda terima laki-laki dan perempuan di sini. Salah satunya ji diterima," tuturnya.

Hingga Minggu (21/8/2022) siang hari, video viral tersebut telah dikomentari oleh lebih dari 2.000 pengguna, disukai 18.200 akun, dan disaksikan sebanyak 2,1 juta warganet.

Baca juga: Penjelasan BRIN soal Video Viral Benda Bergerak di Langit Pekanbaru

Penjelasan Unhas

Menindaklanjuti video viral tersebut, Kompas.com menghubungi Dosen Fakultas Hukum Unhas Dr. Muhammad Ilham Arisaputra.

Menurut Ilham, narasi pengusiran yang beredar atas viralnya video itu tidak benar.

"Saya sampaikan bahwa tidak ada "pengusiran" terhadap mahasiswa," ungkapnya kepada Kompas.com (21/8/2022).

"Yang dilakukan oleh Wakil Dekan III kami adalah meminta seniornya untuk mengambil mahasiswa yang bersangkutan untuk diluruskan pemahamannya mengenai jenis kelamin dan gender," jelasnya.

Ilham juga menambahkan bahwa Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas Muh Hasrul sempat menjelaskan soal jenis kelamin di dalam hukum yang berlaku di Indonesia.

"Dijelaskan oleh Wakil Dekan III kami bahwa dalam hukum yang dikenal adalah jenis kelamin dan itu hanya ada 2, laki-laki dan perempuan," kata Ilham.

Urusan gender, kata Ilham, adalah urusan masing-masing. Namun, yang jelas dan harus ditentukan adalah jenis kelaminnya karena di dalam hukum hanya jenis kelamin yang dikenal.

Baca juga: Viral, Video Pembakaran Bendera Merah Putih Diduga di Aceh, Ini Kata Polisi

Dugaan penghinaan

Selain meluruskan narasi pengusiran mahasiswa yang viral di media sosial itu, Ilham menyampaikan, adanya penghinaan yang dilakukan siswa kepada Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas.

"Kenapa yang viral hanya video yang terpotong-potong itu? Kenapa penghinaannya kepada Wakil Dekan III tidak diangkat di media?" ujarnya.

Menurut Ilham, pihaknya sempat mendapat bukti tangkapan layar diduga kata-kata kotor yang disampaikan mahasiswa dan ditujukan kepada Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas, Hasrul.

Salah satu dari unggahan tersebut juga melampirkan foto Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas, Hasrul yang tengah memberikan materi.

Kendati demikian, Ilham mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi terhadap tindakan penghinaan tersebut.

Hingga saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum, Unhas.

"Statusnya mahasiswa baru dan dia akan tetap berkuliah seperti mahasiswa pada umumnya," tandas Ilham.

Baca juga: Viral, Video Aksi Lempar Batu ke Kereta Api Argo Parahyangan, Ini Kata KAI

Rektor Unhas angkat bicara

Dilansir dari Tribunnews, Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa juga angkat bicara terkait kejadian tersebut.

Prof. Jamaluddin mengaku membuka mediasi untuk kedua pihak yang terlibat.

"Unhas ini inklusif iya dan terbuka untuk semua. Kita minta maaf kalau perlu," ujar Prof Jamaluddin, Sabtu (20/8/2022).

Kabarnya, permasalahan ini telah diselesaikan oleh pihak rektorat.

Orang tua mahasiswa dikabarkan telah bertemu dengan dosen untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi