Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-3 Siaran TV Analog Dimatikan, Ini Jadwal, Daftar Wilayah, dan Cara Beralih TV Digital

Baca di App
Lihat Foto
Ilustrasi TV digital. Masyarakat yang tinggal di daerah berikut harus beralih ke TV digital setelah penerapan ASO tahap 2 di Jawa Timur.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menghentikan siaran TV analog tahap dua di sejumlah daerah.

Pada penghentian siaran TV analog tahap 2 ini, sebanyak 31 wilayah di 110 kabupaten atau kota akan ikut terdampak, salah satunya DKI Jakarta.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menghentikan siaran TV analog tahap pertama untuk 56 wilayah pada 30 April 2022 lalu.

Adapun penghentian siaran TV analog selanjutnya akan menyasar 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 2 November 2022.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 7 Hari Lagi, Ini Daerah yang Tak Lagi Bisa Tonton Siaran TV Analog Tahap Kedua

Jadwal penghentian siaran TV analog tahap 2

Berdasarkan jadwal yang tertulis dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021, penghentian siaran TV analog tahap dua akan berlangsung pada 25 Agustus 2022.

Artinya, waktu migrasi TV analog ke TV digital hanya tersisa beberapa hari lagi.

Dilansir dari Antara, pemerintah akan menerapkan metode multiple Analog Switch Off (ASO) sebagai langkah migrasi layanan dari TV analog ke TV digital.

Multiple ASO merupakan peralihan dari siaran TV analog ke siaran TV digital berdasarkan kesiapan setiap wilayah dari Pemerintah Daerah setempat.

Pemerintah menjadikan kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) sebagai percontohan pertama.

Baca juga: 45 Daerah di Jawa yang Tak Lagi Bisa Akses Siaran TV Analog

Daftar wilayah penghentian siaran TV analog tahap 2

Selain DKI Jakarta, sejumlah wilayah di Tanah Air juga akan mengalami penghentian siaran TV analog.

Dilansir dari laman Kominfo, beriku daftar wilayah terdampak penghentian siaran TV analog tahap 2:

Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Jambi

Baca juga: Daftar Daerah yang Tak Lagi Bisa Menikmati Siaran TV Analog pada 25 Agustus, Ada DKI Jakarta

Sumatera Selatan Lampung Kepulauan Bangka Belitung DKI Jakarta Banten

Baca juga: Penghentian Siaran TV Analog Tahap 1 Malam Ini, Kapan Tahap 2 dan Daftar Daerahnya?

Jawa Barat Jawa Tengah DIY Jawa Timur

Baca juga: Siaran TV Analog Dimatikan Mulai Hari Ini, Ini Cara Cek Sinyal TV Digital

Nusa Tenggara Timur Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah

Baca juga: Daftar Kabupaten/Kota yang Tak Bisa Saksikan Siaran TV Analog Saat Lebaran

Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Maluku Utara

Baca juga: Berikut Sejumlah Daerah di Jawa yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog Mulai Hari Ini

Cara beralih ke siaran TV digital

Bagi Anda yang terdampak penghentian siaran TV analog, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk beralih ke siaran TV digital.

Untuk beralih ke siaran TV digital, Anda tidak harus membeli perangkat TV digital.

Dikutip dari laman Kompas.com (25/4/2022), ada dua cara beralih ke siaran digital, di antaranya:

1. Menggunakan set top box (STB)

STB merupakan alat untuk mengonversikan sinyal digital menjadi gambar dan suara yang ditampilkan di televisi analog.

Meskipun STB dapat digunakan tanpa perlu mengganti televisi, namun pengguna tetap memerlukan antena digital.

Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan bantuan STB TV digital gratis bagi masyarakat yang tidak mampu dengan syaratnya:

  • WNI golongan rumah tangga miskin
  • Minimal dalam satu keluarga hanya memiliki satu TV analog
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Kementerian Sosial Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.

Baca juga: Apa Itu TV Analog yang Mulai Disetop Siarannya di Indonesia Hari Ini

2. Membeli televisi digital

Selain menggunakan STB, masyarakat juga dapat membeli televisi digital untuk beralih ke siaran digital.

Perlu dipastikan bahwa televisi yang dibeli didukung dengan siaran digital. Sebab, jika dilihat sekilas baik televisi analog dan televisi digital terlihat serupa.

Pengguna Tv digital tidak memerlukan STB untuk mengakses siaran digital. Namun pengguna tetap harus menggunakan antena digital.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi