Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: DPR Bahas Kasus Sambo, Hasil Otopsi Akan Diumumkan

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Kasus polisi tembak polisi yang mewaskan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sampai dengan saat ini masih menyisakan rasa penasaran publik.

Meskipun Irjen Ferdy Sambo otak pelaku pembunuhan sudah ditetapkan tersangka, namun kasus ini belum terungkap sepenuhnya.

Sampai dengan saat ini terdapat sejumlah perkembangan baru terkait kasus Sambo dan Brigadir J.

Baca juga: Perkembangan Kasus Brigadir J: Putri Candrawathi Tersangka, CCTV Vital Ditemukan, hingga 83 Polisi Diperiksa

Berikut ini sejumlah update seputar kasus Ferdy Sambo yang sebabkan tewasnya Brigadir J:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Sambo tembak Brigadir J dua kali

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J dua kali.

Hal tersebut menurutnya dari pengakuan Bharada E.

"Sementara, sebaliknya kami periksa Richard (Bharada E) dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan, dua tembakan ke Yoshua," ujar Taufan dikutip dari Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Meski demikian Wawan menegaskan bahwa informasi tersebut harus didalami.

"Catat, itu keterangan Bharada E, mesti dievaluasi lagi," ujar dia.

2. Sambo beri arahan

Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan Bharada E atau Richard Eliezer, setelah Sambo melakukan penembakan Sambo memerintah Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E untuk berkumpul.

Selanjutnya Sambo memberi arahan skenario agar seolah-olah peristiwa tembak menembak di TKP terjadi.

"Dia (Ferdy Sambo) kasih arahan bahwa kalian harus lakukan ini, ini dan ini (sesuai skenario), begitu," ucap Taufan.

Baca juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Sempat Panggil Petinggi Kompolnas dan Komnas HAM untuk Ikuti Skenario

 

3. Staf LPSK dimintai keterangan KPK

Perkembangan lain soal kasus ini, Staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dijadwalkan untuk menjalani permintaan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini terkait peristiwa pemberian ‘amplop’ oleh pihak Ferddy Sambo.

Sebagaimana diketahui upaya penyuapan itu terjadi saat upaya pemeriksaan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi 13 Juli 2022 .

Ketika itu Putri meminta perlindungan LPSK untuk mengaku menjadi korban dugaan pelecehan Brigadir J.

“Iya, hari ini untuk dimintai keterangan,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dikutip dari Kompas.com, Senin (22/8/2022).

4. DPR rapat soal Brigadir J

Rapat dengar pendapat dilakukan Komisi III DPR dengan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Rapat tersebut dilakukan terkait kasus kematian Brigadir J.

Dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD hadir dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyebut rapat yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus kematian Brigadir J.

"Ya betul. Pertama agenda pengawasan. Yang kedua kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Seperti kasus tembak-menembak polisi. Sejauh apa penanganannya dan apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran di sana," ujar Adies dikutip dari Kompas.com, Senin (22/8/2022).

5. Debat DPR dan dan Kompolnas

Dalam rapat dengar tersebut terpantau terjadi debat antara Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa dengan Mahfud MD.

Mereka berdebat soal masih perlu atau tidaknya keberadaan Kompolnas.

"Tugas Kompolnas itu apa sih sebenarnya?" tanya Desmond dikutip dari Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Dalam perdebatan itu, Desmond sempat mempertanyakan di mana Kompolnas pernah menyampaikan keterangan soal kasus Brigadir J berdasarkan apa yang disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan.

Padahal ketika itu, keterangan Polres Metro Jakarta Selatan terbukti tak profesional.

“Persoalannya adalah, pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relation) saja atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah, ini kan luar biasa," jelas Desmond.

"Iya," jawab Mahfud.

"Sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" tanya Desmond.

"Woah terserah, bapak kan yang buat Kompolnas ada ini," jawab Mahfud.

"Kalau kapasitas cuma jadi juru bicara seperti itu, ya tidak perlu ada Kompolnas," berang Desmond.

"Makanya kita panggil bapak dalam rangka apakah Kompolnas diperlukan untuk melakukan pengawasan eksternal kepolisian. Ternyata kenyataannya cuma juru bicara, tidak punya tangan untuk melakukan penyidikan," kata Desmond lagi.

Dalam kesempatan itu Desmond juga menanyakan apakah Polri merespon positif masukan Kompolnas.

Mahfud menyebut banyak masukan dan catatan Kompolnas yang diterima Polri.

"Kalau tidak direspons maka tidak perlu ada Kompolnas. Kalau direspons berarti ada Kompolnas. Polri semakin maju. Kan begitu. Kalau surat-surat Kompolnas tidak dilayani sama kepolisian, buat apa Kompolnas ada. Kan begitu harusnya? Ini catatan saya," ujar Dia.

 

6. Hasil otopsi akan diumumkan

Tim dokter gabungan yang terdiri dari Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) telah menyelesaikan hasil otopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J.

"Kami menyerahkan hasilnya siang ini di Bareskrim jam 13.00 WIB," kata Ade dikutip dari Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Menurutnya hasil otopsi juga akan disampaikan ke publik usai diserahkan ke Bareskrim Polri.

Menurutnya informasi akan dibuka sepanjang tak mengganggu jalannya penyidikan.

"Informasi apa yang nanti dapat kami sampaikan tentunya sesuai dalam koridor UU Keterbukaan Informasi Publik. Sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu jalannya penyidikan," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi