Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Temuan Tim Forensik dari Hasil Otopsi Ulang Brigadir J

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.

KOMPAS.com - Tim forensik telah menyerahkan hasil otopsi kedua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (22/8/2022).

Sejumlah temuan berhasil disingkap dari hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J. Salah satunya adalah fakta bahwa tidak ada luka-luka selain luka akibat kekerasan senjata api.

Hal itu sebagaimana disampaikan ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto.

Ia menjelaskan, saat melakukan otopsi, gambaran luka-luka di jenazah Brigadir J masih sangat jelas

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut fakta temuan tim forensik dari hasil otopsi kedua Brigadir J:

Baca juga: Perincian Hasil Otopsi Kedua Brigadir J

1. 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar

Tim dokter forensik telah memeriksa hasil pemeriksaan yang bersumber dari foto dan gambaran mikroskopik.

Mereka memastikan bahwa hanya ditemukan luka tembak masuk dan luka tembak keluar di tubuh Yosua.

Ade mengungkap, terdapat 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.

2. Lokasi luka di dada dan kepala

Ade mengatakan, lokasi luka tembak ada di daerah dada dan kepala.

"Lokasi luka tembaknya ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan di kepala. Itu sangat fatal," jelasnya.

3. Peluru menyerempet jari hingga rusak

Tak hanya itu, ditemukan juga luka seperti jari yang rusak pada jenazah Brigadir J.

Menurut Ade, luka itu disebabkan bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.

4. Tidak ada tanda kekerasan selain senjata api

Dia menegaskan bahwa tak ada luka lain selain luka tembak di tubuh Yosua.

"Semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana. Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tandas Ade.

5. Tidak ada organ tubuh yang hilang

Berkaitan dengan kabar yang menyebut otak jenazah Brigadir J berpindah ke perut, tim forensik memberi penjelasan.

Ade mengatakan, ada sejumlah pertimbangan ketika jenazah yang sudah melalui proses otopsi akan ditransportasikan.

Namun demikian, Ade memastikan, tak ada organ tubuh yang hilang dari jenazah Yosua.

"Semua tindakan otopsi, organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya," ujar Ade, dikutip dari Kompas.com, (22/8/2022).

"Namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seprti itu," jelasnya.

6. Kuku tidak dicabut

Selain itu, terkait tuduhan keluarga yang menuding kuku Brigadir J dicabut paksa, tim forensik memastikan bahwa itu tak terbukti.

"Enggak, enggak, kuku dicabut enggak sama sekali," kata Ade.

Ade hanya mengatakan, ada dua jari jenazah Brigadir J yang rusak karena terkena anak peluru.

Baca juga: Tim Forensik Bantah Ada Kuku Brigadir J yang Dicabut Paksa

Hasil otopsi kedua diserahkan Bareskrim

Ade mengatakan, hasil otopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).

Nantinya, hasil otopsi juga disampaikan ke publik usai diserahkan ke Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, pelaksanaan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Tindakan otopsi ulang dilakukan karena pihak keluarga Brigadir J menduga almarhum mengalami penganiayaan lantaran banyaknya luka janggal di tubuhnya.

Baca juga: Tim Forensik Sebut Tak Tak Ada Tekanan dalam Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah:

  1. Irjen Ferdy Sambo (Irjen FS)
  2. Putri Candrawathi (istri Irjen Ferdy Sambo)
  3. Bharada Eliezer (Bharada E)
  4. Kuwat Mafud (sopir Putri Candrawathi)
  5. Bripka Ricky Rizal (Bripka RR)

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Fitria Chusna Farisa | Editor: Rendika Ferri Kurniawan, Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Rendika Ferri Kurniawan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi