Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: Hasil Otopsi Kedua, Terbongkarnya Sosok "Skuad", hingga Sambo Diduga Perintahkan Tarik Uang Brigadir J

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Dalam aksi tersebut peserta aksi juga meminta agar penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan secara transparan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan tersangka Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Terbaru, Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto telah menyampaikan hasil otopsi kedua jenazah Brigadir J yang telah dilakukan pada 27 Juli 2022.

Otopsi ulang dilakukan karena keluarga sempat menduga adanya penganiayaan, melihat banyaknya luka di tubuh Brigadir J.

Berikut update kasus kematian Brigadir J:

Baca juga: Perincian Hasil Otopsi Kedua Brigadir J

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Perincian hasil otopsi kedua Brigadir J

Ade menyampaikan, dalam otopsi kedua ini ditemukan 5 luka tembak masuk.

"Memang dari luka-luka yang ada yaitu ada 5 luka tembak masuk dan ada 4 luka tembak keluar," kata Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Dari luka tersebut, terdapat satu peluru yang bersarang yang lokasinya berada di dekat tulang belakang.

Luka fatal akibat tembakan yang ditemukan pada jenazah pada bagian kepala dan sekitar dada.

Menurut Ade, dari pemeriksaan tak ditemukan luka-luka lain, selain luka senjata api.

Sementara luka pada jari menurutnya adalah luka akibat sambaran atau lintasan anak peluru.

"Semua tempat-tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," ujar Ade.

Baca juga: Hasil Otopsi Kedua Brigadir J, Tim Forensik: Tak Ada Luka Selain Luka Tembak

2. Dugaan perintah Sambo tarik uang Brigadir J Rp 200 juta

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga bahwa uang Rp 200 juta milik kliennya (Brigadir J) berasal dari empat rekening ditarik usai dibunuh.

“Setelah dia (Brigadir J) meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening Rizal untuk penyamaran dan diduga dari Rizal barulah mengalir ke FS atau si pemberi perintah,” kata Kamaruddin, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Meski demikian, Kamarudin mengatakan, tak tahu mengenai untuk apa penarikan uang tersebut.

Karena itu, pihaknya melaporkan Ferdy Sambo terkait dugaan pencurian dan kekerasan.

Baca juga: Pengacara: Sambo Perintahkan Tarik Uang Rp 200 Juta Brigadir J Setelah Pembunuhan

3. Istri Ferdy Sambo akan diperiksa minggu ini

Tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjadwalkan pemeriksaan kepada istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Pemeriksaan dijadwalkan dilaksanakan pada minggu ini.

"Infonya seperti itu (Putri akan diperiksa pekan ini) dari tim sidik," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/8/2022).

Meski demikian, Dedi mengatakan, belum ada jadwal pasti mengenai pemeriksaan Putri.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Peran Putri, Pemecatan Sambo, dan Bunker Uang Rp 900 Miliar di Rumah Pribadi

4. Komnas HAM ungkap sosok “Skuad” ancam bunuh Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan siapa “Skuad” yang mengancam akan membunuh Brigadir J.

Menurut Anam, “Skuad” yang dimaksud bukanlah skuad lama, melainkan ART Sambo yang menjadi tersangka, yaitu Kuat Ma’ruf.

"Siapa yang melakukan? Vera (kekasih Brigadir J) bilang oleh skuad. Skuad ini siapa, apa ADC, apa penjaga, sama-sama tidak tahu, saya juga tidak tahu," ujar Anam, saat rapat kerja Komisi III DPR RI Senin (22/8/2022).

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," sambungnya.

Ancaman yang Brigadir J terima berdasarkan pengakuan Vera adalah larangan agar Brigadir J tidak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di lantai atas.

Jika naik ke atas, maka Brigadir J akan dibunuh. Ancaman ini diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya.

Baca juga: Beberkan Bunker Uang Ratusan Miliar Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: 99 Persen Akurat, Laporan Intelijen

5. Menko Polhukam dorong pengungkapan kasus

Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap alasannya bersuara lantang pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, hal ini karena penegakan hukum terkait kasus ini harus berjalan beriringan dengan dukungan politik dari masyarakat agar segera terungkap.

"Karena hukum itu kan produk politik, enggak bisa hukum jalan sendiri kalau tidak ada suasana politik yang mendorong kepada masyarakat. Pro yustisianya kita dorong dari gerakan-gerakan politik, tapi jangan masuk ke pro yustisia," kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/8/2022).

Mahfud mempertanyakan, suara angggota Dewan yang tak terlihat dalam kasus Brigadir J. Padahal, di awal beberapa anggota DPR bersuara agar peristiwa diungkap.

"DPR itu memang awal-awalnya (kasus Brigadir J) ramai, termasuk saya mengikuti pak Trimedya (Anggota Komisi III) itu tiga hari berturut-turut muncul di media dan keras itu harus dibuka," kata Mahfud.

"Tapi ketika ini mulai memanas menuju ke sini (pengungkapan) kok nggak ada suara dari sini, mana nih DPR kok diam biar ikut mendorong bersama saya mendorong (pengungkapan) kasus ini," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi