Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prosedur Pembatalan Tiket Kereta Api Antarkota, Apa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Cara pesan tiket kereta api online dan offline dengan mudah
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - PT kereta Api Indonesia (KAI) Persero menyediakan sistem pembatalan tiket untuk para pelanggan KA Antarkota.

VP Public Relations KA Joni Martinus menyebut jika sistem pembatalan ditujukan untuk memudahkan pelanggan yang tidak jadi menggunakan kereta api.

Meskipun begitu, pembatalan tiket juga memiliki kompensasi bagi pelanggan yang melakukannya.

"Terdapat pemotongan bea pembatalan sebesar 25 persen dari harga tiket di luar bea pesan dengan waktu pengembalian 30 hari dari pengajuan pembatalan," kata Joni kepada Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joni menjelaskan bahwa pengembalian bea tiket memiliki waktu yang lama, hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyelewengan tiket kereta api.

"Adapun kebijakan mengembalikan bea dalam waktu 30 hari dari pengajuan pembatalan guna mencegah penyalahgunaan tiket oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menjual kembali tiket dengan tambahan bea yang tidak wajar," katanya lagi.

Baca juga: Viral, Video Melindaskan Koin di Rel Kereta Api, KAI Angkat Bicara

Lantas, bagaimana prosedur membatalkan tiket KA Antarkota?

Prosedur pembatalan tiket kereta api

Dikutip dari Instagram @kai121_, pelanggan KA Antarkota dapat melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access secara online.

Selain itu juga dapat dilakukan dengan mendatangi langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk oleh KAI.

Berikut ini adalah prosedur membatalkan tiket KA Antarkota:

Pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access
  1. Pembatalan tiket paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan
  2. Kode booking yang akan dibatalkan belum dicetak sebagai boarding pass
  3. Potongan bea pembatalan sebesar 25 persen
  4. Bea pengembalian tiket akan diberikan di hari ke-30 setelah permohonan pembatalan
  5. Pengembalian bea dilakukan melalui skema transfer bank atau e-wallet.

Baca juga: Jadwal, Harga, dan Cara Pesan Tiket KA Batara Kresna 2022


Pembatalan tiket melalui loket stasiun

Proses pembatalan tiket sudah harus diproses oleh petugas loket

  1. Pembatalan tiket maksimal dilakukan 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA yang dipesan
  2. Pembatalan dikenakan bea sebesar 25 persen
  3. Jika pembatalan kurang dari 30 menit, maka tiket hangus dan tidak bisa dilakukan pengembalian bea
  4. Melampirkan formulir pembatalan tiket yang telah diisi, boarding pass dan identitas penumpang
  5. Jika pembatalan tiket diwakilkan orang lain, maka wajib menyertakan surat kuasa bermaterai disertai identitas pemiliki tiket dan penerima kuasa
  6. Pengembalian bea dapat melalui skema transfer bank, e-wallet, atau secara tunai di stasiun yang ditentukan
  7. Bea pengembalian tiket akan diberikan di hari ke-30 setelah permohonan pembatalan.

Baca juga: UPDATE Jadwal KRL Solo-Yogyakarta dari Solo Jebres dan Stasiun Palur

Daftar stasiun untuk pembatalan tiket kereta api

Berikut ini adalah daftar stasiun yang dapat didatangi untuk melakukan pembatalan tiket KA Antarkota:

1. Daop 1 Jakarta 2. Daop 2 Bandung 3. Daop 3 Cirebon 4. Daop 4 Semarang 5. Daop 5 Purwokerto 6. Daop 6 Yogyakarta

Baca juga: Jadwal Terbaru KRL Solo-Yogyakarta Berlaku Agustus 2022

7. Daop 7 Madiun 8. Daop 8 Surabaya 9. Daop 9 Jember 10. Divre 1 Sumatera Utara 11. Divre II Sumatera Barat 12. Divre III Palembang 13. Divre IV Tanjunkarang

 Baca juga: Beredar Kabar Uang JHT Dipakai Pemerintah untuk Proyek Kereta Cepat dan Ibu Kota Baru, Benarkah?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi