Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh “Sudah Doktor Belum?” Anggota Dewan Saat Rapat DPR-Kapolri

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan Layar YouTube KOMPAS.com
Momen saat gaduh antar anggota dewan di DPR soal sudah doktor belum? ketika rapat bersama Kapolri.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Kegaduhan sempat terjadi pada rapat dengar Komisi III DPR dengan Kapolri pada Rabu (24/8/2022).

Gaduh ini bermula saat seorang anggota Komisi III DPR Dipo Nusantara mengajukan beberapa pertanyaan, kemudian diinterupsi oleh anggota lain.

Kemudian terjadi perdebatan, hingga berujung Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang menginterupsi sempat mempertanyakan, "Sudah doktor belum?".

Kegaduhan itu menjadi pembicaraan warganet di media sosial Twitter.

“Sudah Doktor belum, pertanyaan ga etis di DPR RI,” ujar salah satu akun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Sudah doktor belom? Kalo belom gaboleh interupsi wkwk #lawakDpr” ujar akun yang lain.

Baca juga: Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Kesaksian: Dijanjikan SP3 oleh Sambo, Nyatanya Jadi Tersangka

Momen saat kegaduhan terjadi

Kronologi tersebut bermula saat Dipo Nusantara yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI mengajukan beberapa pertanyaannya.

Adapun pertanyaan yang berbuntut pada ucapan "Sudah Doktor belum" ini, saat Dipo menyampaikan pertanyaan terkait isu Konsorsium 303 judi online.

Pihaknya saat itu mempertanyakan kebenaran bagan tersebut yang mana berdasarkan bagan pertama yang beredar nama Ferdy Sambo disebut sebagai pucuk pimpinan.

Namun, kemudian muncul bagan lain dengan nama-nama baru.

Saat penyampaian pertanyaan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melakukan interupsi dengan meminta agar pertanyaan tak dibacakan satu persatu.

“Pak Dipo saya interupsi lebih baik pertanyaan secara umum, jangan dibacakan satu-persatu kepada orang-orang yang ada di depan sini,”ujar Sahroni.

Adapun Wakil Ketua Komisi III DPR lain Adies Kadir kemudian ikut menginterupsi agar sebagai Komisi III bisa berbicara sesuai data dan fakta.

Saat itu Adies sempat merasa tidak terima ketika ucapannya kemudian dipotong oleh anggota yang lain.

"Saya masih interupsi, kalau interupsi nggak boleh dipotong," ujar Adies.

Baca juga: Kapolri Ungkap Peran Eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi pada Kasus Brigadir J

Adies kemudian melanjutkan sarannya agar sebagai anggota Komisi III DPR bicara sesuai fakta.

“Sampaikan saja ‘hal-hal yang beredar di media’ apa betul atau tidak. Jadi jangan sebut nama, kita orang hukum bicara tentang hukum," ujar Adies.

 Sahroni kemudian mempersilahkan Dipo untuk melanjutkan kembali pertanyaannya.

“Saya lanjutkan dulu ketua, saya juga orang hukum Ketua,” ujar Dipo

Saat itulah Adies melemparkan pertanyaannya soal apakah Dipo sudah bergelar Doktor.

“Sudah Doktor belum?” ujar Adies.

“Bukan begitu Ketua. Saya lanjutkan sedikit ketua,” ujar Dipo melanjutkan pertanyaannya.

Pada intinya menurut Dipo, dirinya ingin agar Polri menjawab jika memang tak terlibat terkait Konsortium 303.

Baca juga: Kepada Kapolri soal Kasus Brigadir J, Anggota DPR: Jangan Ada Prank Jilid Dua

Dibela fraksi

Setelah penjelasan Dipo, anggota Komisi III DPR sekaligus Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Syamsurijal membela Dipo dan meminta agar pimpinan menghargai anggota.

“Tolong juga hargai anggota, ini anggota fraksi saya. Bapak jangan potong kalau habis waktu ingattkan waktu, jangan ke substansi biarkan anggota ngomong,” ujarnya.

Ia juga meminta agar tidak membandingkan siapa doktor dan bukan.

“Jangan bilang Pak Dipo bukan doktor dan pak Adies doktor. Doktor itu apa jadi standar?” kata Dia.

Pada bagian akhir Sahroni kemudian menengahi agar Dipo menyampaikan secara umum, dan kepada Adies pihaknya menyampaikan bahwa semua anggota punya gelar.

“Terkait Pak Dipo, secara umum saja. Terkait pak Adies soal doktor dan segala macamnya, kita semua punya gelar,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi