Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pesan Tiket Kereta Api via Website dan KAI Access

Baca di App
Lihat Foto
Dok. PT KAI Daop 1 Jakarta
Cara pesan tiket kereta api secara online dan offline dengan mudah
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Tak perlu harus datang ke stasiun, pemesanan tiket kereta api bisa dilakukan dalam genggaman.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan pemesanan tiket kereta api online yang dapat diakses dari mana pun melalui ponsel.

Lantas, bagaimana caranya beli tiket kereta api lewat online?

Pemesanan tiket kereta api via website dan KAI Access

Pemesanan tiket kereta api dapat dilakukan secara online melalui aplikasi ataupun website resmi KAI.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Prosedur Pembatalan Tiket Kereta Api Antarkota, Apa Saja?

Pemesanan tiket kereta api dengan KAI Access

Berikut cara memesan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access:

  1. Pastikan sudah mengunduh aplikasi KAI Access di Playstore atau Appstore
  2. Jika belum memiliki akun, buat akun KAI Access terlebih dahulu
  3. Masuk dengan akun yang sudah dimiliki
  4. Jika sudah, langsung lakukan pemesanan tiket kereta api antar-kota maupun kereta api lokal
  5. Pilih stasiun asal dan stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang
  6. Kemudian klik "cari". Nantinya akan ada daftar kereta dari berbagai jadwal keberangkatan yang bisa dipilih sesuai keinginan. Jika sudah klik dan langsung lakukan pemesanan
  7. Isi data diri berupa data pemesan dan data penumpang
  8. Calon penumpang juga dapat memilih kursi jika masih tersedia dengan cara klik "Pilih Kursi" dan klik "Simpan"
  9. Kemudian lanjutkan dan lakukan pembayaran dengan cara klik "Bayar Sekarang". Jangan lupa untuk melakukan pengecekan ulang nama hingga waktu keberangkatan sudah sesuai
  10. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran segera
  11. Jika sudah selesai, Anda akan diberikan kode booking untuk nantinya ditukarkan dengan tiket di stasiun keberangkatan.

Baca juga: Viral, Video Melindaskan Koin di Rel Kereta Api, KAI Angkat Bicara

 Pemesanan tiket kereta api via website

Selain melalui aplikasi, masyarakat yang hendak melakukan pemesanan tiket kereta api juga dapat melakukannya melalui website.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke laman https://booking.kai.id/
  2. Pilih stasiun asal dan stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang
  3. Kemudian klik "cari dan pesan tiket". Nantinya akan ada daftar kereta dari berbagai jadwal keberangkatan yang bisa dipilih sesuai keinginan. Jika sudah klik dan langsung lakukan pemesanan
  4. Isi data diri berupa data pemesan dan data penumpang
  5. Calon penumpang juga dapat memilih kursi jika masih tersedia dengan cara klik "Pilih Kursi" dan kemudian klik "Konfirmasi Pindah Kursi"
  6. Kemudian lakukan pembayaran dengan cara klik "Lanjut ke Pembayaran". Jangan lupa untuk melakukan pengecekan ulang nama hingga waktu keberangkatan sudah sesuai
  7. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran segera
  8. Jika sudah selesai dibayar, Anda akan diberikan kode booking untuk nantinya ditukarkan dengan tiket di stasiun keberangkatan.

Baca juga: Ramai soal Penumpang Kereta Api Beli Tiket Lewat Calo Harganya Lebih Mahal, Ini Kata KAI

Syarat naik kereta api terbaru

Dilansir dari laman kai.id, berikut syarat terbaru naik kereta api jarak jauh berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas
  1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  2. Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  3. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
2. Usia 6-17 tahun
  1. Vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  2. Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  3. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  4. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Baca juga: Unggahan Viral, Penumpang KA Keluhkan Kursi yang Sempit dan Menyiksa Kaki, Ini Tanggapan KAI

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi