Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Naik, Kereta Api Bisa Jadi Solusi Para Wisatawan

Baca di App
Lihat Foto
Syarat naik kereta api mulai 15 Agustus 2022, usia dari 18 tahun ke atas yang baru vaksinasi Covid-19 dua kali wajib tes PCR.
Syarat naik kereta api mulai 15 Agustus 2022, usia dari 18 tahun ke atas yang baru vaksinasi Covid-19 dua kali wajib tes PCR.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menyiapkan sarana dan prasarana agar dapat mendungkung kebangkitan pariwisata di Indonesia.

Hal tersebut sebagai respons atas kebijakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang menyarankan wisatawan untuk naik kereta api.

Kereta api dapat menjadi pilihan karena saat ini terdapat kenaikan harga tiket pada moda transportasi pesawat terbang.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan jika KAI akan mengakomodir peningkatan jumlah pelanggan melalui penambahan tempat duduk dan perjalanan KA.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu juga memantau penjualan tiket secara realtime agar memastikan wisatawan dapat bepergian dengan kereta api.

“KAI telah terbukti mampu untuk mengakomodir peningkatan jumlah pelanggan pada masa libur atau peak season. Contohnya pada masa Angkutan Lebaran 2022 yang lalu KAI melayani 4,39 Juta pelanggan kereta api selama 22 hari,” kata Joni melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

KAI juga terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Tujuannya untuk memastikan layanan kereta api tetap dalam kondisi yang aman, nyaman dan sehat.

Baca juga: Menilik Rencana Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi...


Tipe kereta api reguler

KAI telah menyediakan berbagai tipe kereta api yang dapat digunakan wisatawan ke berbagai tujuan.

Mulai dari kelas Ekonomi, Bisnis, Eksekutif, dan Luxury yang dapat dipesan pelanggan dengan menyesuaikan keunggulan di masing-masing kelas.

Untuk tarif yang ditawarkan kepada wisatawan tersedia dalam dua jenis, yakni tarif KA Public Service Obligation (PSO) dan KA komersial.

KA PSO memiliki tarif tetap yang sesuai dengan ketentuan besaran dari pemerintah.

Sedangkan tarif KA Komersial bersifat dinamis menyesuaikan dengan demand dari masyarakat sesuai Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah yang ditetapkan.

Baca juga: Daftar Stasiun yang Sediakan Tes PCR

Kereta wisata

Selain kereta api reguler, KAI juga menyediakan kereta wisata yang memiliki keunggulan dan fitur berbeda.

Joni menyebut apabila kereta wisata cocok digunakan untuk perjalanan rombongan dengan jadwal dan rute yang fleksibel.

Terdapat kereta wisata tipe Bali, Imperial, Jawa, Nusantara, Priority, Retro, Sumatera, Toraja dan Kereta Istimewa.

“Melalui berbagai fasilitas kereta yang KAI miliki, KAI siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah di sektor pariwisata dalam rangka pemulihan perekonomian nasional," jelas Joni

Untuk pembelian tiket KA, masyarakat dapat membelinya melalui KAI Access serta berbagai channel penjualan resmi KAI lainnya.

Sedangkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi