Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja di Kemenkes untuk Lulusan SMA, D3, S1, hingga S2, Ini Posisi dan Syaratnya

Baca di App
Lihat Foto
p2p.kemkes.go.id
Tangkapan layar pengumuman penerimaan tenaga kerja pengelola hibah centers for disease control di lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka penerimaan tenaga kerja pengelola hibah centers for disease control di lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P).

Lowongan kerja itu disampaikan melalui surat pengumuman Direktur Jenderal (Dirjen) P2P, Maxi Rein Rondonuwu yang diunggah pada laman p2p.kemkes.go.id, Jumat (19/8/2022).

Saat dikonfirmasi, Maxi membenarkan adanya informasi lowongan kerja tersebut.

"Betul, sesuai pengumuman surat Dirjen (P2P)," ujarnya, ketika dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/8/2022) sore.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Bank Indonesia Buka Lowongan PCPM Angkatan 37, Ini Kriterianya

Berikut informasi selengkapnya:

Posisi dan kualifikasi

1. Team Leader

Kualifikasi:

Baca juga: Lowongan Kerja di 32 Perusahaan Grup Astra, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!


2. Finance Officer

Kualifikasi:

Baca juga: Syarat Lowongan Pendamping Proses Produk Halal Kemenag 2022, Apa Saja?

3. Monitoring Evaluation Officer

Kualifikasi:

4. Planning Officer

Kualifikasi:

Baca juga: Kemenag Buka Lowongan Pendamping Proses Produk Halal, Kuota Lebih dari 6.000 Orang

5. Administration Officer

Kualifikasi:

6. Clerical Staf

Kualifikasi:

Baca juga: Syarat Lowongan Pendamping Proses Produk Halal Kemenag 2022, Apa Saja?

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Sanggup dan mampu bekerja dalam tim
  3. Usia maksimal 38 Tahun (lowongan nomor 2-6), dan usia maksimal 60 tahun (lowongan nomor 1)
  4. Setelah dinyatakan diterima seleksi CDC, pelamar tidak terikat kontrak dengan instansi pemerintah maupun swasta
  5. Berkelakuan baik (menyertakan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK)
  6. Sehat jasmani dan rohani (menyertakan asli surat keterangan sehat dokter dan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah)

Baca juga: Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Ini Posisi dan Syaratnya

Kelengkapan berkas pendaftaran

  1. Surat lamaran ditulis di atas kertas bermeterai Rp 10.000 dengan mencantumkan alamat korenpondensi dan nomor HP atau telepon yang bisa dihubungi
  2. Daftar riwayat hidup
  3. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir asli
  4. Fotokopi transkrip yang telah dilegalisir asli
  5. Fotokopi SKCK yang dilegalisir
  6. Fotokopi KTP
  7. Asli surat keterangan sehat dari dokter
  8. Asli surat keterangan bebas narkoba
  9. Pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar 10 fotokopi surat keterangan pengalaman kerja dari tempat kerja lama (bagi yang memiliki pengalaman kerja).

Baca juga: Lowongan Kerja Grup Astra 19-25 Agustus 2022, Simak Informasinya!

Mekanisme pendaftaran

  1. Surat permohonan ditujukan kepada: Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan
  2. Sebelum dikirim agar diteliti ulang semua kelengkapan berkas sesuai persyaratan, dikarenakan tidak ada mekanisme menyusul kelengkapan berkas
  3. Berkas dikirim soft file melalui alamat email: rekrutmen.cdc@gmail.com
  4. Berkas diterima paling lambat pada 26 Agustus 2022
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus persyaratan administrasi akan diinformasikan melalui website Ditjen P2P dan portal medsos DitjenP2P.

Ditegaskan bahwa penerimaan ini tidak dipungut biaya apa pun.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru di Anak Usaha KAI, Tersedia 3 Posisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi