Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Twit Pelanggan PLN Dapat Tagihan Rp 41 Juta di Pekanbaru, Ini Kronologinya

Baca di App
Lihat Foto
Tangkap layar Twitter @@sapphicoak
Viral, pelanggan PLN diduga mencuri listrik dan didenda Rp 41 juta
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Cerita pelanggan PLN asal Pekanbaru, Riau yang mengaku mendapatkan tagihan Rp 41 juta viral di media sosial.

Cerita tersebut dibagikan oleh akun Twitter @sapphicoak pada Rabu (24/8/2022).

Pengunggah menceritakan bahwa sebelum mendapat tagihan, beberapa petugas PLN lebih dahulu datang ke rumahnya bersama satu orang polisi.

Petugas kemudian mencopot meteran pengunggah karena diduga melakukan tindak pencurian listrik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Video Viral, Kembali Ada Benda Bergerak di Langit Pekanbaru, Apakah Itu?

Hal tersebut disebabkan tagihan listrik per bulan yang dibayarkan penggunggah berkurang dalam tempo waktu beberapa bulan.

Atas kejadian tersebut, penggunggah kemudian mendatangi kantor PLN dan diberikan tagihan sebesar Rp 41 juta beserta denda pelanggaran.

"Lalu tiba2 keluar tuduhan bahwa rumah gue melakukan pencurian listrik, karena SEGEL nya PUTUS. Jadi akhirnya keluar lah tagihan yang GAK RESMI ini. Bingung kan lo?," tulis akun tersebut.

Baca juga: Viral, Video Dua Benda Bercahaya di Langit Pekanbaru, Ini Penjelasan BRIN

Baca juga: PLN dan 6 Kasus Dugaan Kebocoran Data Penduduk di Server Pemerintah

Penjelasan pengunggah

Saat dikonfirmasi, pengunggah yang bernama Jessica Tjoa menceritakan kronologi peristiwa tagihan dan pencopotan meteran listrik tersebut.

Pada Rabu (24/8/2022), petugas PLN bersama aparat kepolisian mendatangi rumahnya. 

Ketika sampai di rumah, petugas PLN tersebut kemudian langsung mengecek meteran listrik karena pemilik rumah diduga melakukan tindak pencurian listrik.

"Di berita acara juga telah disebutkan segel (meteran) putus, terus piringannya gores," kata Jessica kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Ramai Unggahan soal Tagihan Listrik Rp 80 Juta, Ini Penjelasan PLN

Karena dirinya sedang tidak berada di rumah, petugas PLN kemudian berdiskusi kepada keluarga Jessica terkait tuduhan pencurian listrik.

Petugas menanyakan perihal tagihan listrik per bulan yang harus dibayarkan keluarga Jessica menurun dari tahun ke tahun.

Keluarga Jessica kemudian menceritakan bahwa konsumsi listrik rumahnya berangsur-angsur berkurang karena telah mengurangi pemakaian alat elektronik.

"Dateng nanya, dijelasin enggak didengerin sebenarnya, terus akhirnya kita ke kantor," ujar Jessica.

Baca juga: Soal Segel Meteran, Pelanggan Batal Didenda Rp 68 Juta, Ini Alasan PLN

Setelah tiba di kantor PLN, pihak keluarga kemudian menyerahkan kertas tagihan sebesar Rp 41 juta karena dituduh meteran rusak, segel putus, dan melakukan pelanggaran 2.

"Langsung dikeluarin kertas (denda) ini, di kertas Rp 41 juta ini, di mana langsung dikenakan pelanggaran 2, di mana itu tertuduh sebagai modifikasi meteran, main-mainin meteran," ungkap dia.

Jessica mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya surat pemberitahuan dan pengecekan dari petugas PLN sebelumnya adanya dugaan pencurian listrik.

"Karena meteran rumah saya sudah ada sejak tahun 90-an, itu barang udah jelas kayak barang purba segelnya, karena rumah udah lama makanya masih pakai pascabayar piringan," jelas Jessica.

Atas kejadian tersebut membuat meteran listrik di rumah Jessica dicabut oleh petugas PLN.

Baca juga: Denda Rp 17 Juta karena Meteran Berlubang, Ini Kata PLN

Pengurangan alat elektronik

Jessica menceritakan bahwa keluarganya menempati rumah tersebut setelah dibeli pada 2005.

"Pindah ke rumah ini 17 tahun yang lalu itu kita beramai, ada kakek saya, nenek saya, ada tante saya, ada mama saya, ada dua ART gitu," katanya lagi.

Menurut Jessica, dengan banyaknya orang yang tinggal di rumah membuat konsumsi listrik menjadi besar.

Sehingga pada saat itu, keluarga Jessica harus membayar listrik per bulan sekitar Rp 1,6 juta sampai Rp 1,8 juta, bahkan juga pernah sampai Rp 2 juta per bulan.

Setelah kakek Jessica meninggal, dilanjut kemudian neneknya pada 2020 membuat pengurangan konsumsi listrik dengan biaya per bulan Rp 1,1 juta sampai Rp 1,3 juta.

"Ketika nenek saya meninggal kita membersihkan peralatan-peralatan elektronik yang enggak berguna, kayak misalnya nenek saya punya kulkas ada 2," kata Jessica.

Baca juga: Penjelasan PLN soal Video Viral Petugas PLN Dipukul Saat Cabut Meteran

Selanjutnya pada Maret 2022, Jessica kemudian meninggalkan rumah untuk melaksanakan tugas kerja.

Pada saat itu, di rumah hanya tinggal ibu Jessica dan satu Asisten Rumah Tangga (ART).

Sehingga, pada Maret sampai Agustus tagihan listrik rumah Jessica per bulan berkisar Rp 400.000 sampai Rp 500.000-an.

Jessica menilai harga listrik rumahnya normal karena ibunya tidak menggunakan AC di rumah dan memakai listrik secara wajar.

Baca juga: Masa Depan Mobil Listrik dan Segudang Promo Diskon dari PLN

Mediasi dengan pihak PLN

Setelah unggahan yang Jessica bagikan viral di media sosial, pihak PLN kemudian kembali mendatangi rumah Jessica pada Kamis (25/8/2022).

Pihak PLN menyebut jika ada miss komunikasi informasi yang disampaikan oleh petugas. Selain itu, pihak PLN turut menjelaskan adanya pertanyaan pemakaian listrik tidak menentu karena adanya indikasi pencurian listrik.

"Cuman saya tanyakan, kalau indikasi kenapa ujuk-ujuk diputusin, seharusnya diinventigasi dulu, terus belum apa-apa udah keluarin kertas denda," ungkap Jessica.

Baca juga: Soal Kompor Induksi, Ini Penjelasan PLN

Setelah berdiskusi, pihak PLN akan menyelesaikan permasalahan meteran tersebut secara baik-baik dan memasang token listrik sementara di rumah Jessica.

"Pihak PLN datang denga iktikad baik, akhirnya nyalain token sementara untuk mamah saya, karena mamah saya enggak ada listrik," jelas dia.

Jessica menyebut jika pihak PLN selanjutnya akan melakukan pengecekan lab terhadap listrik dan meteran di rumah Jessica.

"Saya berterima kasih karena PLN cepat untuk menanggapi, dan saya berharap SOP-nya untuk dibenahi," pungkas Jessica.

Sementara itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto tidak memberikan respons saat dikonfirmasi Kompas.com hingga Jumat (26/8/2022) pukul 18.40 WIB.

Baca juga: Video Viral Pria Kurus Kering Tidur di Bawah Flyover, Ini Kata Dinsos

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi