KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan cahaya flash berkedip-kedip seperti memotret di salah satu lampu merah di Kota Yogyakarta viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun Instagram ini, Rabu (17/8/2022).
"Traffic light BPK Jl HOS Cokroaminoto Yogyakarta," demikian dituliskan lokasi adanya lampu flash berkedip tersebut.
Baca juga: Ramai soal Uang Baru 2022 Tak Bisa Disetor di Mesin ATM, BI Beri Penjelasan
Dalam video, tampak cahaya flash berkedip-kedip saat lampu lalu lintas berwarna merah.
Kemudian, saat lampu lalu lintas sudah hijau, cahaya flash yang semula berkedip berganti menjadi seperti memotret.
"Lampu yang kedip kedip, lalu setelah jalan seperti motret itu lampu tilang?" tulis narasi dalam video.
Baca juga: Ramai soal Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Lewat Online, Bagaimana Pengesahannya? Ini Kata Korlantas
Pada kolom komentar, sejumlah warganet yang pernah melewati jalan tersebut mengaku bahwa lampu flash itu mengganggu pandangan ketika berkendara.
"Aku pas lewat blereng banget, marakke gak konsen," tulis salah satu warganet.
"Kacaauuu, itu ngebahayain banhet blits nya, ada yg smpr mau tabrakan karna kaget," tulis warganet yang lain.
Baca juga: Ramai soal Jasa Pembuatan SIM Online Rp 400.000-Rp 1.600.000, Ini Kata Korlantas Polri
Lantas, seperti apa penjelasan pihak kepolisian?
Penjelasan polisi
Saat dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi mengaku telah mengecek hal tersebut.
Untuk lebih jelasnya, ia meminta Kompas.com menghubungi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Yogyakarta.
"Sudah saya cek, mohon konfirmasi langsung ke Kasat Lantas Polresta Jogja ya, untuk kejelasan hal tersebut," ujar Iwan, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Ramai soal Tidak Ada Klakson Setelah Lampu Lalu Lintas Berubah Hijau, Ini Kata Korlantas
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi (Kompol) Chandra Lulus Widiantoro mengatakan bahwa cahaya flash yang berkedip itu berasal dari kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Itu kamera berbasis ETLE," ujarnya, Sabtu.
Chandra mengungkapkan, pemasangan kamera ETLE digunakan untuk mendata jumlah pelanggaran dan kendaraan yang beroperasional.
"Keterangan lebih lanjut masih menunggu perintah dari Korlantas (Korps Lalu Lintas)," tandasnya.
Baca juga: Viral, Video Polantas Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk, Ini Tanggapan Korlantas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.