Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Usulan Sel Khusus untuk Putri Candrawathi | Video Viral Macan Jawa Terkam Pendaki di Merapi

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Tangkapan layar berita populer di laman Tren sepanjang Senin (29/8/2022) hingga Selasa (30/8/2022) pagi.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (29/8/2022).

Informasi seputar usulan adanya sel khusus bagi Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LAPI) Seto Mulyadi mendominasi pemberitaan.

Menurut Kak Seto, sel khusus tersebut bertujuan untuk memastikan anak bungsu dari Putri dan Irjen Ferdy Sambo tetap mendapatkan haknya.

Selain terkait sel khusus bagi Putri Candrawathi, informasi seputar syarat terbaru naik pesawat, kejelasan harga BBM subsidi naik hingga soal video viral Macan Jawa terkam pendaki di Merapi juga ramai menjadi perhatian khalayak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita populer Tren

Berikut berita populer di laman Tren sepanjang Senin (29/8/2022) hingga Selasa (30/8/2022) pagi:

1. Kata KPAI soal usulan sel khusus untuk Putri Candrawathi

Usulan perlunya sel khusus untuk Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J mencuat.

Usulan tersebut salah satunya datang dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.

Menurutnya, tujuan sel khusus itu untuk memastikan anak bungsu dari Putri dan Irjen Ferdy Sambo tetap mendapatkan haknya.

Ia mengaku, bukan sekali ini saja menyarankan ide sel khusus untuk narapidana perempuan yang masih memiliki anak di bawah umur.

Lantas, apa kata KPAI?

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Soal Usulan Sel Khusus untuk Putri Candrawathi agar Bisa Asuh Anak, Ini Kata KPAI

2. Syarat terbaru naik pesawat mulai 29 Agustus 2022

Kementerian Perubungan (Kemenhub) menerapkan aturan baru naik pesawat mulai Senin, 29 Agustus 2022.

Aturan baru naik pesawat itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Neheri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken pada Jumat (26/8/2022).

Mengacu pada SE tersebut, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.

Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.

Adapun kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.

SE Kemenhub ini menindaklanjuti Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022.

Informasi lebih jelasnya soal syarat terbaru naik pesawat tersebut dapat disimak pada berita berikut:

Syarat Terbaru Naik Pesawat Mulai 29 Agustus 2022, 18 Tahun ke Atas Wajib Booster

3. Kapan harga BBM subsidi naik

Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi disebut-sebut akan terjadi dalam waktu dekat.

Terlebih, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah membutuhkan tambahan anggaran Rp 198 triliun jika tidak menaikkan harga BBM subsidi.

Kondisi tersebut semakin memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lantaran harus menanggung bengkaknya anggaran subsidi BBM.

"Duitnya sudah disediakan Rp 502 triliun, tapi habis. Pertanyaannya, 'Ibu mau nambah (anggaran subsidi BBM) atau enggak?' Kalau nambah dari mana anggarannya? Suruh ngutang?" ujar Sri Mulyani, dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Ia menjelaskan, alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi 2022 sebesar Rp 502,4 triliun. Angka tersebut sudah bengkak dari anggaran semula yang hanya sebesar Rp 152,1 triliun.

Lantas, kapan harga BBM subsidi akan dinaikkan?

Informasi selengkapnya soal hal di atas dapat disimak dari penjelasan Pertamina berikut:

Kapan Harga BBM Subsidi Naik? Ini Jawaban Pertamina

4. Twit viral keluhan penumpang eksekutif soal kondisi dan fasilitas gerbong kereta

Sebuah unggahan penumpang kereta api kelas eksekutif yang mengeluhkan kondisi dan fasilitas gerbong kereta yang ditumpanginya, viral di media sosial.

Unggahan tersebut ditulis oleh akun Twitter @beni3bee pada Minggu (28/8/2022).

Saat dihubungi Kompas.com pada Senin (29/8/2022), pemilik akun mengizinkan twitnya untuk dikutip.

"Dear @KAI121, gile ya klean! Gw bayar gerbong eksekutif Argo Lawu Tambahan dr Yogya ke Gambir, di kasih gerbong butut dan kaya akan sinar matahari tanpa ada tirai," tulis pengunggah.

Informasi selengkapnya dan penjelasan PT KAI terkait twit viral tersebut dapat disimak pada berita berikut:

Viral, Twit Penumpang Kelas Eksekutif Keluhkan Kondisi dan Fasilitas Gerbong Kereta, Ini Kata KAI

5. Viral, video sebut Macan Jawa terkam pendaki di Merapi

Sebuah unggahan video yang menyebut detik-detik macan Jawa menerkam pendaki di Gunung Merapi, viral di media sosial TikTok.

Unggahan tersebut diposting oleh akun TikTok @kang_nyinyirin baru-baru ini.

“Detik-detik sebelum penerkaman Macan Jawa kepada pendaki di Merapi. Macan di alam dibilang tersesat wkwkw,” tulis akun tersebut.

Beragam komentar muncul di unggahan tersebut. Warganet menganggap video tersebut sebagai lelucon dan mempertanyakan mengenai kebenarannya.

Lantas, seperti apa penjelasannya?

Informasi selengkapnya soal video viral tersebut dapat disimak pada berita berikut:

Viral, Video Sebut Macan Jawa Terkam Pendaki di Merapi, Benarkah? Ini Kata TNGM

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Moda Transportasi sepeda Bisa Kurangi Banyak Emisi CO2

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi