Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Subsidi BBM Cair 1 September, Cek Penerimanya!

Baca di App
Lihat Foto
Thinkstockphotos.com
Pemerintah bakal salurkan BLT Rp 600.000 untuk 20,6 juta keluarga.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) mulai 1 September 2022.

BLT ini merupakan satu dari tiga bantuan tambahan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), dengan total anggaran sekitar Rp 24,17 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bantuan sosial dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat tersebut merespons kecenderungan kenaikan harga akibat pengaruh global.

Baca juga: Media Asing Sebut Kenaikan Harga BBM Indonesia Kemungkinan Capai 40 Persen, Berikut Tanggapan Pertamina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana mekanisme BLT pengalihan subsidi BBM, dan siapa saja yang akan menerima?

Disalurkan bersama bansos rutin

Diberitakan Kompas.com (29/8/2022), Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, BLT pengalihan subsidi BBM akan disalurkan per 1 September 2022.

Penyaluran itu bersamaan dengan pemberian bantuan sosial (bansos) rutin untuk masyarakat.

"Ya, saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," tutur Risma di Kompleks Istana Presiden, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Menilik Rencana Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi...

Mekanisme penyaluran BLT

Risma menyampaikan, BLT pengalihan subsidi BBM akan disalurkan dalam dua tahap, dengan masing-masing tahap sebanyak Rp 300.000.

Dengan demikian, setiap penerima akan mendapatkan BLT pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 600.000.

Menurut Risma, BLT ini nantinya akan disalurkan kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia.

Meski masyarakat bisa menjemput BLT dengan datang langsung ke Kantor Pos terdekat, tetapi Pos Indonesia memiliki kewajiban untuk mengantar ke rumah penerima.

"PT Pos punya kewajiban ngantar, meskipun mereka (penerima) enggak keberatan datang ke kantor pos, tapi PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya itu foto rumah sama foto dia di rumah itu," kata Risma.

Baca juga: Anggaran Subsidi Rp 500 Triliun dan Modus Penyelewengan BBM Subsidi

Penerima BLT

Menurut Sri Mulyani, anggaran BLT dialokasikan sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Nantinya, setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp 150.000 sebanyak empat kali yang disalurkan oleh Kemensos.

Namun demikian, Kemensos akan menyalurkan bantuan sebanyak dua kali, masing-masing sebesar Rp 300.000.

"Tapi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya 2 kali yaitu Rp 300.000 pertama dan 300.000 kedua," ujar Sri, dikutip dari Kompas.com (29/8/2022).

Adapun menurut Risma, pemerintah menggunakan data KPM terakhir per September 2022 sebagai rujukan penerima penyaluran BLT pengalihan subsidi BBM.

Baca juga: Menteri Risma Terima Laporan Bansos PKH Mengalir ke Keluarga Lurah dan Kades, Sebetulnya untuk Siapa?

Cara cek penerima BLT

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT pengalihan subsidi BBM atau tidak, bisa mengeceknya melalu laman Kemensos.

Berikut cara cek penerima BLT pengalihan subsidi BBM:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
  • Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Kemudian, klik "cari data".

Selanjutnya, akan muncul data apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kemensos.

Baca juga: Polemik RUU Penanggulangan Bencana dan Penjelasan Mensos Risma...

Bantuan pengalihan subsidi BBM lain

Selain BLT pengalihan subsidi BBM, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Bantuan tersebut yakni bantuan subsidi upah (BSU) oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp 600.000.

Nantinya, BSU disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

Bantuan dari pemerintah daerah ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, hingga nelayan.

Baca juga: Daftar Harga Pertalite, Solar, dan Elpiji jika Tanpa Subsidi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 8 Jenis BBM yang Dijual Pertamina

(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny; Yohana Artha Uly | Editor Icha Rastika; Yoga Sukmana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi