Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Tersangka Peragakan 78 Adegan

Baca di App
Lihat Foto
tangkapan layar Polri TV
Tersangka Bharada Richar Eliezer terlihat menyimpan sebuah pistol ke dalam tas saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (30/8/2022), Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rekonstruksi berlangsung di sekitar rumah dinas dan rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga dan Jalan Sanguling, Jakarta Selatan.

Reka ulang ini menghadirkan kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Link live Streaming Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, tampak di lokasi, keempat tersangka laki-laki mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Adapun Putri, lantaran bukan seorang tahanan, terlihat memakai pakaian serba putih, mulai dari masker, kemeja, celana, hingga sepatu.

Kelima tersangka perlahan melakukan reka ulang adegan sesuai dengan peran masing-masing dalam pembunuhan Brigadir J.

Keterangan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, para tersangka akan memperagakan 78 adegan dalam rekonstruksi.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Ini Peran 5 Tersangka

Apa saja ke-78 adegan tersebut?

Adegan di TKP Saguling

Dikutip dari Kompas.com (30/8/2022), adegan yang akan direkonstruksikan meliputi adegan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, juga adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, serta adegan di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Pertama, sebanyak 16 adegan di rumah Magelang yang akan memperagakan peristiwa pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022.

Baca juga: 3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan akibat Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo

Adegan di Magelang ini, digelar di sekitar rumah pribadi Sambo, di Jalan Sanguling.

Usai rekonstruksi peristiwa di Magelang, para tersangka dituntun melakukan reka ulang di Saguling sebanyak 35 adegan.

Diduga, rumah Saguling merupakan tempat Sambo dan istrinya, Putri, menanyakan kesanggupan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Tak hanya itu, rumah ini juga diduga menjadi lokasi Sambo dan Putri menjanjikan uang kepada tiga tersangka lain.

Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Adegan di TKP Duren Tiga

Selanjutnya, para tersangka akan diarahkan untuk memperagakan 27 adegan rekonstruksi di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Rumah dinas ini diduga tempat Sambo dan tersangka lain mengeksekusi Brigadir J dengan cara ditembak.

"Rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir Yosua," ujar Andi.

Baca juga: Sosok Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri yang Selalu Tampil Kabarkan Update Kasus Ferdy Sambo

Peran tersangka

Dikutip dari Kompas.com, berikut rincian peran kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J:

  • Bharada Richard Eliezer berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J
  • Bripka Ricky Rizal turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J
  • Kuat Ma'ruf turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J
  • Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan Brigadir J
  • Putri Candrawathi ikut terlibat dalam pertemuan perencana pembunuhan Brigadir J.

Tersangka terancam hukuman mati

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pasal 340 mengatur pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, maupun penjara dalam waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Baca juga: Menyoroti Konsorsium 303: Arti, Tanggapan Polri, dan Terseretnya Nama Ferdy Sambo

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sederet Insiden Polisi Tembak Polisi

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine; Dandy Bayu Bramasta | Editor: Bagus Santosa; Sari Hardiyanto)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi