KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan tiga bantuan sosial (bansos) untuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) mulai pekan ini.
Ketiga bansos senilai Rp 24,17 triliun tersebut digelontorkan pemerintah di tengah isu kenakan harga BBM subsidi yang mencuat beberapa waktu terakhir.
Bansos pertama adalah bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dengan nilai Rp 600.000 per penerima manfaat.
Bansos kedua adalah bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Kemudian yang ketiga yakni mengalokasikan 2 persen atau Rp 2,17 triliun dana tranfer umum pemerintah daerah untuk sektor transportasi umum, ojek, dan nelayan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan tersebut dapat mengurangi kemiskinan dan mengurangi beban masyarakat akibat tekanan kenaikan harga.
"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Baca juga: 3 Bansos Pengalihan Subsidi BBM yang Bakal Turun, Apa Saja?
Sinyal kenakan BBM subsidi semakin dekat
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan adanya penambahan dana bansos merupakan sinyal kenaikan BBM subsidi semakin dekat.
Tanda tersebut juga diperkuat dengan adanya pembatasan penggunaan BBM subsidi secara ketat yang dilakukan oleh pemerintah.
"Dengan penambahan bansos Rp 24,1 triliun termasuk bansos untuk pekerja, berarti sinyal pemerintah naikkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat semakin kuat," kata Bhima kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Bhima menyebut jika pemerintah khawatir apabila BBM subsidi naik akan membuat daya beli masyarakat merosot dan inflasi naik.
Oleh sebab itu, untuk mempersiapkan kenaikan BBM subsidi pemerintah menambah dana untuk dipergunakan sebagai bansos.
"Ini sinyal yang tidak bisa ditutupi," kata Bhima.
Baca juga: Langka, Harga BBM Eceran di Lembata Tembus Rp 50.000 per Botol
Anggaran bansos dinilai kecil
Bhima berpendapat bahwa anggaran penambahan bansos untuk konpensasi kenaikan harga BBM subsidi dinilai terlalu kecil.
Selain itu, pemerintah juga hanya memfokuskan tambahan bansos tersebut untuk orang miskin atau sekitar 40 persen kelompok pengeluaran terbawah.
"Kelas menengah rentan yang jumlahnya 115 juta orang perlu dilindungi oleh dana kompensasi kenaikan harga BBM," ungkap Bhima.
Menurut Bhima, para pekerja yang memiliki upah minimum juga perlu mendapat bantuan dengan skema subsidi upah yang nominalnya lebih besar dibanding tahun 2020-2021.
Begitu juga dengan UMKM yang perlu diberikan dana kompensasi seperti subsidi bunga KUR dinaikkan dua kali lipat atau diberikan bantuan permodalan.
"Harga BBM bersubsidi naik, semua bisa kena dampaknya bahkan yang selama ini tidak menggunakan subsidi juga ikut kena inflasi," ucap Bhima.
Masalah waktu pencairan bansos
Lebih lanjut, Bhima juga menyoroti kecepatan pencairan bansos kompensasi kenaikan harga BBM subsidi yang akan dilakukan pemerintah.
Keterlambatan pemberian bansos yang diberikan pemerintah ketika harga BBM subsidi lebih dahulu naikan akan membuat turunnya daya beli masyarakat.
"Kalau harga BBM naik, tapi bansos baru dihitung, belum 100 persen cair maka efeknya sudah bisa menurunkan konsumsi rumah tangga," ujar Bhima.
Bhima menjelaskan bahwa bansos yang diberikan pemerintah seringkali bermasalah karena adanya persoalan pendataan dan kecepatan pemberian.
Oleh sebab itu, Bhima menyarankan apabila pemerintah akan menaikkan BBM subsidi pada bulan September 2022, maka pada bulan Agustus 2022 bansos tersebut sudah harus diterima masyarakat.
"Misalnya BBM mau naik bulan September, maka bansos kompensasi idealnya akhir Agustus sudah cair semua," jelas Bhima.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.