Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Unggahan Sebut Malas Mandi dan Suka Rebahan Gejala Gangguan Jiwa Ringan, Benarkah?

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Tangkapan Twitter soal unggahan TikTok gejala gangguan jiwa ringan
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sebuah unggahan video yang menyebutkan gejala gangguan jiwa tahap awal atau ringan, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah pertama kali oleh akun TikTok ini dan dibagikan kembali oleh akun Twitter ini pada Senin (29/8/2022).

Video berdurasi singkat ini memaparkan beberapa gejala gangguan jiwa tahap awal, antara lain mood mudah berubah, malas mandi, jadi pelupa, dan sulit berkonsentrasi.

Ada juga gejala lain yang disebutkan, seperti berbaring atau rebahan seharian tetapi susah tidur, dan lebih introvert.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa warganet mengeluhkan memiliki semua gejala tersebut, tetapi ada juga yang menilai informasi yang disampaikan itu malah bisa bikin orang lebih mudah self diagnosis.

"Semua gejalanya sudah dirasakan, tinggal nunggu gila beneran," tutur salah satu warganet Twitter.

"stop self diagnose," kata warganet lainnya.

Lantas, benarkah gejala gangguan jiwa yang dipaparkan dalam unggahan tersebut?

Baca juga: Viral, Video Pria Pukul Wanita di Bus Banjarbaru, Alasanya Tersinggung Tak Mau Diajak Bicara

Belum tentu gangguan jiwa

Psikolog dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Christin Wibhowo mengatakan, seseorang yang mengalami ciri seperti dalam video TikTok tersebut, dapat dikatakan berada dalam kondisi tidak bagus.

Namun, belum tentu seseorang itu mengalami gangguan terutama gangguan jiwa.

"Karena untuk mendiagnosis seseorang memiliki gangguan atau tidak, itu banyak hal yang harus diperhatikan," jelas Christin, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Christin menerangkan, seseorang dikatakan memiliki gangguan jiwa jika memenuhi kriteria dari gangguan tersebut.

Misalnya, gangguan A memiliki sepuluh kriteria atau gejala. Ia mencontohkan, seseorang harus setidaknya mengalami tujuh kriteria untuk bisa dikatakan memiliki gangguan A.

"Jadi ada kriterianya, dan masing-masing gangguan itu punya syarat (minimal)," tutur dia.

 

Dia menjelaskan, ketentuan syarat minimal seperti tujuh dari sepuluh kriteria gangguan pun tak sembarangan.

Pasalnya, ketentuan tersebut telah tercantum dalam DSM atau Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, sebuah panduan berisi kriteria standar untuk klasifikasi gangguan mental.

Selain memenuhi minimal kriteria, kondisi seseorang dapat dikatakan mengalami gangguan jiwa juga dilihat dari durasinya.

"Karena biasanya gangguan kepribadian ada syarat minimal waktunya. Misalnya, satu bulan berturut-turut (mengalami) itu terus," papar Christin.

Baca juga: Viral, Video Ibu Oleskan Krim Dewasa pada Bayinya, Ini Kata Dokter

Jangan self diagnosis

Lebih lanjut, orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ memiliki kriteria dan durasi waktu tertentu.

Menurutnya, jika sekadar mengisi kuis gangguan kejiwaan untuk deteksi dini, bukan suatu masalah.

"Kalau misal modelnya swab periksa, seperti mengisi kuis itu boleh banget. Begitu melihat hasil kuisnya kok kayaknya rada gangguan ya, tidak usah self diagnosis," tutur dia.

Ia menegaskan, jangan sampai mendiagnosis diri sendiri atau self diagnosis. Sebab, diagnosis terkait apakah seseorang mengalami gangguan jiwa atau tidak, hanya dilakukan oleh psikolog maupun psikiater.

"Langsung tanya ke yang berkaitan, berkompeten, seperti psikolog atau psikiater," saran Christin.

Baca juga: Viral, Video Perempuan Terkena Bells Palsy Diduga Sering Gunakan Kipas Angin, Ini Kata Dokter

Bedakan ODGJ dengan OMDK

Selain ODGJ, ada pula kondisi OMDK atau orang dengan masalah kejiwaan.

Tak sama dengan ODGJ, Christin menyebut bahwa OMDK umumnya dapat diatasi jika masalah yang tengah dihadapi selesai.

Ia mencontohkan, seorang mahasiswa yang satu minggu lagi akan menjalani ujian skripsi.

Sebelum ujian, mahasiswa ini mengalami kecemasan, stres hingga berkeringat dingin, tidak bisa tidur, menjadi linglung, bahkan takut saat mendengar kata skripsi.

Kondisi demikian, menurut Christin, disebut sebagai OMDK dan bukan ODGJ.

"Artinya, kalau ujian skripsi itu sudah dilalui, maka 'gangguan' itu hilang," ujarnya.

"Itu tidak masalah, ODMK ini umumnya ringan. Cara mengatasinya harus dibetulin dulu masalahnya," ungkap Christin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi