Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pertalite Resmi Naik, Pengamat: Mekanisme yang Tidak Kreatif!

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Pengendar sepeda motor mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Jalan Ahmad Yani, Sabtu (3/9/2022). Harga Pertamax saat ini naik menjadi Rp 14.850 per liter untuk wilayah Lampung.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan harga BBM jenis Petalite dilakukan bukan di waktu yang tepat.

"Masyarakat jelas belum siap menghadapi kenaikan harga Pertalite menjadi 10.000 per liter," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).

Menurut Bhima kenaikan harga Pertalite ini justru akan memicu terjadinya stagflasi, yakni naiknya inflasi yang signifikan tidak dibarengi dengan kesempatan kerja.

"BBM bukan sekedar harga energi dan spesifik biaya transportasi kendaraan pribadi yang naik, tapi juga ke hampir semua sektor terdampak. Misalnya harga pengiriman bahan pangan akan naik di saat yang bersamaan pelaku sektor pertanian mengeluh biaya input produksi yang mahal, terutama pupuk," terang dia.

Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertalite hingga Pertamax di Seluruh Indonesia Mulai Hari Ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inflasi semakin tinggi

Di sisi lain imbuhnya, inflasi bahan makanan masih tercatat tinggi pada Agustus, yakni 8,55 persen year on year dan kemungkinan akan semakin tinggi.

Bhima memperkirakan inflasi pangan kembali menyentuh dua digit atau di atas 10 persen per tahun pada September nanti.

Adapun inflasi umum diperkirakan menembus di level 7-7,5 persen hingga akhir tahun dan memicu kenaikan suku bunga secara agresif.

"Konsumen ibaratnya akan jatuh tertimpa tangga berkali kali, belum sembuh pendapatan dari pandemi, kini sudah dihadapkan pada naiknya biaya hidup dan suku bunga pinjaman," tutur Bhima.

Baca juga: BLT Subsidi BBM Cair 1 September, Cek Penerimanya!


Masyarakat baik yang memiliki kendaraan pribadi dan tidak, akan mengurangi konsumsi barang lainnya. Sebab, BBM merupakan kebutuhan mendasar.

Ketika harga BBM naik, pengusaha di berbagai sektor industri mulai dari pakaian jadi, makanan minuman, hingga logistik akan terdampak. Begitu pun dengan pelaku usaha yang masih dalam pemulihan akibat pandemi Covid-19.

Bisa jadi, kenaikan harga BBM menjadi jalan pintas untuk melakukan PHK massal.

"Sekarang realistis saja, biaya produksi naik, biaya operasional naik, permintaan turun ya harus potong biaya biaya. Ekspansi sektor usaha bisa macet, nanti efeknya ke PMI manufaktur kontraksi kembali di bawah 50," jelas Bhima.

Baca juga: 6 Bansos yang Cair pada September 2022, dari BSU sampai BLT UMKM

Bansos tidak cukup

Adapun program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan untuk pengalihan subsidi BBM dinilai tidak cukup untuk menhompensasi dampak kenaikan BBM. Sebab bantuan tersebut hanya diberikan selama 4 bulan saja.

"Misalnya ada kelas menengah rentan, sebelum kenaikan harga Pertalite masih sanggup membeli di harga Rp 7.650 per liter, sekarang harga Rp 10.000 per liter mereka turun kelas jadi orang miskin," terang Bhima.

Sementara itu, data orang rentan miskin ini sangat mungkin tidak tercover dalam BLT BBM karena adanya penambahan orang miskin pasca kebijakan harga BBM subsidi naik.

Baca juga: Mengapa Harga Baru BBM Bisa Berbeda di Beberapa Daerah? Ini Penjelasan Pertamina

Keputusan yang tidak kreatif

Menurut Bhima, alih-alih melakukan pembatasan dengan menyasar pengguna BBM subsidi yang selama ini dinikmati golongan mampu, pemerintah justru mengambil langkah naikkan harga BBM subsidi.

"Kenaikan harga BBM merupakan mekanisme yang paling tidak kreatif!" tandas dia.

Bhima juga menyinggung tujuan utama pemerintah untuk membatasi konsumsi Pertalite subsidi juga tidak akan tercapai ketika harga Pertamax juga ikut naik di waktu yang sama.

"Akibatnya justru pengguna Pertamax akan tetap bergeser ke Pertalite," pungkasnya.

Baca juga: BLT Subsidi BBM Cair 1 September, Cek Penerimanya!

Pertalite naik jadi Rp 10.000

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax nonsubsidi.

Harga BBM jenis Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter dari yang semula Rp 7.650 per liter. Sementara Solar juga ikut naik menjadi Rp 6.800 per liter, sebelumnya Rp 5.150.

Harga BBM jenis Pertamax juga naik dari yang semula Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Adapun kenaikan harga terbaru BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax itu berlaku mulai Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Rencana Kenaikan Harga BBM, Inflasi, dan Solusi yang Bisa Ditempuh...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 8 Jenis BBM yang Dijual Pertamina

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi