Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Harga BBM Naik tapi UMP Tetap, Berapa UMP Setiap Daerah Saat Ini?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Pepsco Studio
Ilustrasi
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com – Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Sabtu (3/9/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beralasan bahwa kenaikan tersebut tak lepas dari kenaikan harga minyak dunia serta membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM.

Ia juga mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi sebenarnya adalah pilihan yang sulit.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).

Kenaikan harga BBM subsidi ini banyak memicu respons dari masyarakat. Banyak masyarakat mengkritisi soal harga BBM yang naik namun UMP yang cenderung tetap.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kenaikan UMP rata-rata 1,09% Kenaikan harga BBM Pertalite 31% Solar 25% Pertamax 14%,” tulis salah satu akun di media sosial Twitter.

“Harusnya klo kaya gini gaji/umr/ump/ apalah itu ikutan naik sih. Cz kenaikan harga bbm pasti jg mengaruh sma kenaikan harga bahan pokok,” kata akun yang lain.

“Sebenar nya sih gx Maslah BBM naik asal kan UMR .dan UMP perdaerah juga naik. Karena sudah di pastikan kalau bbm naik yng pastinya bahan sembako juga naik. Tp untuk pendapatan masyarakat tidak naik untuk UMP dan UMR.. Tiap pendapatan daerah,” kata salah satu akun.

Lantas sebenarnya berapakah UMP setiap daerah yang berlaku saat BBM naik?

Baca juga: Harga Terbaru BBM Subsidi dan Nonsubsidi di Seluruh Wilayah Indonesia


Besaran UMP 2022

Dihimpun dari kanal Instagram akun Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker yang diunggah 18 Mei 2022 lalu, UMP daerah tertinggi adalah DKI Jakarta yakni sebesar Rp 4.641.854,00.

Adapun UMP daerah terendah adalah Jawa Tengah yakni Rp 1.812.935,43.

Berikut secara lengkap daftar UMP 2022 di berbagai daerah di Indonesia saat ini:

Sumatera Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

Baca juga: Harga Pertalite Resmi Naik Jadi Rp 10.000 per Liter

Kalimantan Maluku dan Papua

Meski demikian sebagai informasi, sesuai dengan keputusan Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, untuk UMP Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diminta untuk menerbitkan keputusan mengenai UMP Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 menjadi sebesar RP 4.573.845.

Dikutip dari Kompas.com, 12 Juli 2022, hal ini usai adanya gugatan yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang dikabulkan PTUN pada Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Harga Pangan yang Naik Seiring Kenaikan Harga BBM

Rincian kenaikan harga BBM subsidi

Terdapat tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi Pertalite, Solar subsidi, dan Pertamax nonsubsidi.

Rinciannya, Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Lalu, Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Kemudian, Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi