Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Lagi Narasi Pelecehan Seksual dalam Kasus Brigadir J, Irma Hutabarat: Tidak Masuk Akal, Pengalihan Isu, Pembohong Kok Dipercaya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

 

KOMPAS.com - Narasi soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kembali muncul.

Padahal sebelumnya Polisi telah memastikan bahwa tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri sesaat sebelum kematiannya.

Kepastian itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Andi dikutip dari Kompas.com.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawati, Dihentikan Polisi Diungkap Lagi oleh Komnas HAM

Polisi: Menghalangi penyidikan

Polisi mengatakan, laporan dugaan pelecehan seksual dibuat hanya untuk menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.

Belakangan juga terungkap bahwa tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Jakarta pada Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Narasi pelecehan seksual "dihidupkan" Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM menyebut ada dugaan kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.

Sebagaimana keterangan Putri, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan Magelang.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis.

Menurut Komnas HAM, kekerasan seksual itu terjadi ketika Ferdy Sambo tidak berada di Magelang.

Peristiwa tersebut yang lantas memicu Kuat Maruf, asisten rumah tangga (ART) Sambo sekaligus sopir pribadi Putri, mengancam akan membunuh Brigadir J.

Atas dugaan ini, Komnas HAM memberikan rekomendasi ke pihak kepolisian agar kasus dugaan pelecehan terhadap Putri bisa diusut kembali.

"(Meminta polisi) menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Beka.

Hal yang sama juga diungkap Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Mereka bahkan menyebut dugaan terjadinya perkosaan Brigadir J kepada Putri di Magelang.

Perkosaan itu diduga terjadi pada 7 Juli setelah Sambo kembali ke Jakarta. Setelah peristiwa dugaan perkosan itu, Putri duduk di depan kamar mandi.

Ia kemudian dibantu pembantu rumah tangganya, Susi, dan Kuat Ma’ruf ke kamar.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, kesimpulan terjadinya dugaan perkosaan itu berdasar pada keterangan Putri, Susi, dan Kuat.

“Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami,” ujar Aminah saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Irma Hutabarat: Tak Masuk Akal Putri Diperkosa, dari Sisi Relasi Kuasa maupun Karakter Brigadir J

 

Irma Hutabarat: narasi pelecehan tidak masuk akal

Menanggapi narasi pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri, aktivis perempuan yang juga Ketua Komisi Civil Society Indonesia Irma Hutabarat menyebut hal itu tidak masuk akal. 

Menurut Irma, dugaan pelecehan yang digulirkan kembali oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan hanya pengalihan isu.

Dia meyakini tidak masuk akal tindakan perkosaan terhadap seorang istri jenderal yang memiliki banyak ajudan. Apalagi, tindakan itu dilakukan di rumah jenderal.

"Tidak masuk akal, itu pengalihan isu. Pembohong kok dipercaya, tanpa bukti pula," kata Irma kepada Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Menurut Irma, dugaan bahwa Brigadir Yosua memerkosa Putri mengabaikan relasi kuasa yang ada bahwa Putri adalah istri jenderal bintang dua yang juga telah dianggap sebagai ibu di rumah Sambo.

“Tidak masuk akal, baik dari sisi relasi kuasa maupun karakter Yosua yang kerap dilupakan,” kata Irma.

 

"Hanya pelaku yang hilangkan barang bukti"

Terkait keterangan yang menyebut Putri diperkosa Brigadir J di Magelang, menurut Irma hal itu adalah kebohongan. 

Sebab dugaan kasus pemerkosaan itu hanya berdasar pada pengakuan Putri saja dan tidak disertai bukti visum. 

"Putri Sambo ini sudah berbohong sejak awal. Dia berpura-pura sebagai korban. Yang namanya korban ngga pernah menghilangkan barang bukti. Hanya pelaku yang menghilangkan barang bukti," katanya Irma dalam tayangan Perempuan Bicara di tvOne, Jumat (2/9/2022) dikutip dari Tribunnews. 

Selain itu Irma menilai, Putri sama sekali tidak kooperatif. Dirinya menyebut apa yang dilakukan Putri melecehkan asas persamaan terhadap hukum.

Irma juga mempertanyakan isi rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM.

"Ada apa di balik (rekomendasi) itu? Bagaimana prosesnya? Kenapa sampai pada kesimpulan dan usulan itu?" jelas dia.

"Yoshua itu korban dan PC bukan. Tidak bisa dibolak-balikkan," tambahnya.

Menurutnya, sikap Komnas HAM yang mau dipanggil Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 di Polda Metro Jaya juga memalukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi