Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal yang Meragukan dari Dugaan Perkosaan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot KOmpastv
Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menghadirkan tersangka Putri Candrawathi hingga Ferdy Sambo
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Dugaan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali mengemuka.

Hal itu setelah narasi tersebut diungkapkan oleh Komnas Perempuan dan Komnas HAM berdasarkan keterangan Putri Candrawathi.

Berbeda dengan sebelumnya yang menyebut dugaan pelecehan seksual dilakukan di rumah Ferdy Sambo di Jakarta, kali ini disebut dugaan pelecehan bahkan perkosaan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Padahal sebelumnya polisi telah mencabut laporan soal dugaan pelecehan seksual yang dengan terlapor Brigadir J yang dilaporkan Putri Candrawathi.

Baca juga: Brigadir J Diduga Perkosa Putri Candrawathi, Komnas HAM: Keterangan Pacar Perkuat Kesaksian Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragukan dugaan perkosaan Brigadir J

Sejumlah pihak meragukan adanya dugaan pelecehan seksual yang disebut menjadi motif dalam pembunuhan Brigadir J yang diperintahkan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Aktivis perempuan Irma Hutabarat menilai, dugaan perkosaan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang tidak masuk akal.

Menurut Irma, dugaan Brigadir J memerkosa Putri mengabaikan relasi kuasa yang ada bahwa Putri telah dianggap sebagai ibu di rumah Sambo.

“Tidak masuk akal, baik dari sisi relasi kuasa maupun karakter Yosua yang kerap dilupakan,” kata Irma saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Irma Hutabarat: Tak Masuk Akal Putri Diperkosa, dari Sisi Relasi Kuasa maupun Karakter Brigadir J

 

Bagian rekayasa dan pengalihan isu

Irma bahkan menduga, perkosaan yang terjadi di Magelang merupakan bagian dari rekayasa dan pengalihan isu kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Pihaknya juga mempertanyakan keterangan yang diberikan oleh Putri karena berubah-ubah dan diduga bohong.

Di sisi lain, menurut Irma, Sambo dan istrinya sama-sama leluasa membuat skenario dan rekayasa.

“Jelas kan, Sambo dan PC (Putri Candrawathi) bisa bebas merekayasa skenario dan menjalankan pengalihan isu karena (Putri) tak ditahan,” ujar Irma.

Selian itu, terkait keterangan yang menyebut Putri diperkosa Brigadir J di Magelang, menurut Irma hal itu adalah kebohongan.

Sebab dugaan kasus pemerkosaan itu hanya berdasar pada pengakuan Putri saja dan tidak disertai bukti visum.

"Putri Sambo ini sudah berbohong sejak awal. Dia berpura-pura sebagai korban. Yang namanya korban ngga pernah menghilangkan barang bukti. Hanya pelaku yang menghilangkan barang bukti," katanya Irma dalam tayangan Perempuan Bicara di tvOne, Jumat (2/9/2022) dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Muncul Lagi Narasi Pelecehan Seksual dalam Kasus Brigadir J, Irma Hutabarat: Tidak Masuk Akal, Pengalihan Isu, Pembohong Kok Dipercaya

Kriminolog: Hubungan khusus bersifat konsensual

Kandidat doktor bidang Kriminologi pada Australian National University, Leopold Sudaryono juga meragukan dugaan perkosaan tersebut.

Sebab, Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu bersifat konsensual.

“Saya meyakini tidak ada kekerasan seksual oleh seorang brigadir ataupun pembantu terhadap Bu PC (Putri Candrawathi). Hubungan khusus yang ada bersifat konsensual,” kata Leo, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Sementara itu terkait Brigadir J yang disebut sempat menggendong Putri pada 4 juli 2022 di Magelang atau tiga hari sebelum dugaan pelecehan seksual terjadi, Leo memiliki catatan.

Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan Putri tidak diketahui oleh ajudan, asisten rumah tangga maupun sopir keluarga Sambo.

“Saat mereka melihat dua indikasi di mana J mendekati secara fisik (berusaha membopong) dan di kamar berduaan, mereka marah dan mengancam,” tutur Leo.

Baca juga: Kriminolog Ragu soal Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi

 

Menurut Leo, polisi perlu memeriksa dugaan pemerkosaan di Magelang sebagai pendalaman rangkaian tindakan yang mendahului dan menjelaskan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain itu, Leo juga mengomentari soal temuan Komnas Perempuan terkait dugaan perkosaan di Magelang. Menurut dia, temuan itu tidak memiliki legal standing dalam proses pidana.

"Temuan Komnas hanya bersifat kesimpulan, tidak ada legal standing-nya di dalam proses peradilan pidana terkecuali diminta sebagai saksi ahli," tutur Leo.

(Sumber: Kompas.com/Syakirun Ni'am | Editor : Icha Rastika, Kristian Erdianto)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi