Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa Ajukan Diri Sendiri, Ini Cara Daftar BLT BBM Pakai Aplikasi

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Humas Kemensos
Aplikasi Cek Bansos
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Program Usul Sanggah.

"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).

Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos yang tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya.

Selain melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

Baca juga: Lebih Baik Mana, Pemberian BLT atau Subsidi BBM? Ini Kata Ekonom

Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah

Program usul sanggah bisa dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Dilansir dari KompasTV (4/9/2022), berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos:

1. Fitur usul 2. Fitur sanggah

Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Berikut caranya:

Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.

"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," ucap Risma.

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.

Baca juga: 6 Bansos yang Cair pada September 2022, dari BSU sampai BLT UMKM


Data terkoneksi DTKS

Sebelumnya, Risma memastikan bahwa pihaknya terus memperbaharui data penerima BLT BBM melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara rutin setiap bulan.

Dengan begitu, harapannya BLT BBM dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

"Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan (DTKS) setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru," tuturnya, dikutip dari laman setkab (3/9/2022).

Menurutnya, pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Baca juga: BLT Subsidi BBM Rp 600.000 Cair 1 September 2022, Ini Cara Ceknya

Cara cek BLT BBM

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun untuk BLT BBM ini. Nantinya masing-masing penerima akan mendapatkan uang tunai sebanyak Rp 300.000 yang diberikan dua kali.

Artinya, total uang yang diterima penerima BLT BBM adalah Rp 600.000.

"Kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300 ribu. Kita berikan per September ini dan nanti pada awal Desember kita berikan (tahap) yang kedua," papar Risma.

Adapun penyalurannya akan diberikan melalui tiga cara, yaitu masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos, bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, serta dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.

Bagi yang ingin memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini:

  • Mengunjungi link link cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Mengisikan data yang diminta, yaitu nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat
  • Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar
  • Kemudian, klik "Cari Data"
  • Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi