Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM Akan Dilakukan Besok, Berpusat di Gedung DPR

Baca di App
Lihat Foto
ANTARAFOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (7/2/2022).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sejumlah kalangan akan menggelar aksi demontrasi imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Selasa (6/9/2022).

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022.

Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.

"Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," kata Said melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia menyampaikan aksi ini juga akan serentak dilakukan di 33 provinsi lainnya yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI.

Aksi akan dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Yogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.

Baca juga: Bisa Ajukan Diri Sendiri, Ini Cara Daftar BLT BBM Pakai Aplikasi

Selain itu akan dilakukan juga di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen.

Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh menolak kenaikan harga BBM. Setidaknya ada dua alasannya.

Pertama, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan naiknya harga BBM, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.

"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said.

Di sisi lain, lanjutnya, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegas Said.

Baca juga: Harga BBM Naik, Bagaimana dengan Tarif Ojol? Ini Kata Gojek dan Grab

Alasan kedua buruh menolak kenaikan BBM adalah karena kenaikannya dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia.

"Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat," tutur Said.

Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar 150 ribu rupiah selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal ini hanya "gula-gula saja" agar buruh tidak protes.

Menurut Said uang Rp 150.000 tidak akan mungkin menutupi kenaikan harga akibat inflasi yang meroket.

"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," jelasnya.

Said Iqbal juga mengkhawatirkan, dengan naiknya BBM maka ongkos energi industri akan meningkat. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi