Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Akan Terbitkan Regulasi untuk Cegah Kekerasan di Pondok

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/FAUZAN
Sejumlah santri mengikuti kegiatan doa Istighosah di Pondok Pesantren An-Nuqthah, Kota Tangerang, Banten, Kamis (22/10/2020). Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati Hari Santri Nasional dengan tema 'Santri Sehat, Indonesia Kuat' yang jatuh pada hari ini.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) bakal menerbitkan aturan untuk langkah mitigasi dan antisipasi kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Pihaknya tengah memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” terang Waryono, dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (7/9/2022).

Waryono menambahkan, saat ini, regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kronologi dan Penyebab Kematian Santri Pondok Gontor, Diduga Dianiaya

Respons Kemenag soal tindak kekerasan pondok Gontor

Kemenag juga merespons soal dugaan tindak kekerasan yang menimpa salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” katanya.

“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” lanjut Waryono.

Direktorat PD Pontren juga segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur usai mendapat kabar kejadian tersebut.

Kemudian, pihak Kanwil menurunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan informasi di tempat kejadian.

"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," jelas Waryono.

Baca juga: Santri Ponpes Gontor Tewas Dianiaya, tapi Keluarga Malah Diberi Surat Kematian karena Sakit oleh Dokter

Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.

“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” pungkas Waryono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi