Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta soal Negara Timor Leste, Pernah Jadi Provinsi ke-27 Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi Timor Leste (dulu bernama Timor Timur).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Timor Leste merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang terletak di Pulau Timor bagian timur. 

Sebelum berdiri menjadi negara, Timur Leste sebelumnya merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan nama Timor Timur.

Kemudian pada 20 Mei 2002 Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia dan menjadi sebuah negara bernama Timor Leste. Tanggal 20 Mei 2002 ditetapkan sebagai Hari Restorasi Kemerdekaan Timor Leste.

Baca juga: Bagaimana Kondisi Timor Leste Setelah 21 Tahun Memilih Lepas dari Indonesia?

Lalu, apa saja fakta mengenai Timor Leste yang perlu diketahui?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Bekas jajahan Portugis

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (1/7/2020), di masa lalu Timor Leste merupakan sebuah wilayah bekas jajahan Portugis.

Diketahui, Portugis pertama kali datang ke Timor Leste sekitar tahun 1520 dan menjajah wilayah tersebut.

Tidak hanya Portugis, Belanda, dan Jepang juga berebut untuk menguasai wilayah Timor Leste.

Perang antar negara pun terjadi dan kemudian dibuat perjanjian.

Portugis lalu memberikan bagian barat Timor Leste ke Belanda. Sementara, Jepang menguasai Timor Leste pada 1942-1945.

Setelah Jepang kalah pada Perang Dunia II, Portugis kembali menguasai Timor Lester pada 1975. Pada 28 November 1975, Timor Leste mendeklarasikan kemerdekaan dari Portugis.

Kemerdekaan wilayah Timor Leste diumumkan oleh Front Revolusi Kemerdekaan Timor Leste (FRETILIN) yang merupakan salah satu partai di Timor Leste.

Namun, pihak FRETILIN mengambil peran semi-pemerintah yang menimbulkan polemik bagi partai-partai lain yang memiliki misi masing-masing.

Baca juga: Sempat Trending, Berikut 5 Fakta soal Timor Leste

 

2. Provinsi ke-27 Indonesia

Tak lama setelah itu, pasukan Indonesia datang pada 7 Desember 1975.

Pada 1976, Indonesia menyatakan jika Timor Leste menjadi bagian negara Indonesia sebagai provinsi ke-27 dengan nama Provinsi Timor Timur.

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melakukan pembangunan di Timor Leste, tetapi ada golongan yang tidak puas dan melakukan tindakan separatis.

Sebelumnya Indonesia melakukan perundingan dengan Portugis. Bahkan, kedua negara membuat perjanjian referendum di Timor Leste pada 5 Mei 1999.

Perjanjian dua negara itu dikenal sebagai New York Agreement dengan adanya pengawalan masalah oleh PBB.

Kemudian dibentuk United Nations Mission in East Timor (UNAMET) pada 11 Juni 1999.

Baca juga: Referendum Timor Leste dan Gagasan Gus Dur Sejak 1980...

3. Memisahkan diri dari Indonesia

Pada 30 Agustus 1999, Timor Leste mengadakan jajak pendapat atau referendum untuk memilih melepaskan diri atau tetap bersama Indonesia.

Referendum ini didukung PBB yang juga mengakhiri konflik yang terjadi sebelumnya.

Saat itu kondisi rakyat Timor Leste hidup dalam konflik, kelaparan, hingga penyakit. Tercatat, lebih dari 250.000 korban meninggal dari dampak tersebut.

Pada 31 Agustus 1999, penentuan pendapat untuk menentukan masa depan Timor Leste berlangsung lancar.

Pemilih yang berpartisipasi dalam referendum mencapai 90 persen, sehingga penentuan pendapat tidak berlangsung lama.

Selanjutnya PBB mengumumkan hasil jajak pendapat pada 4 September 1999.

Hasilnya dari sekitar 450.000 pemilih, sebanyak 78,5 persen warga Timor Leste memilih untuk menolak otonomi, 21 persen memilih otonomi, dan 1,8 persen dinyatakan tidak sah.

Sekjen PBB saat itu, Sekjen PBB Kofi Annan mengatakan bahwa hasil itu menunjukkan penduduk Timor Leste menginginkan memisahkan diri dari Indonesia.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: 19 Orang Meninggal dalam Insiden Santa Cruz, Timor Leste

4. Merdeka pada 2002

Timor Leste yang dulunya bagian Indonesia bernama Timor Timur, secara resmi menjadi negara baru pada 20 Mei 2002.

Pada 2016, Timor Leste menandatangani perjanjian The Certain Maritime Arrangements in the Timor Sea (CMATS) dengan Australia.

Perjanjian ini mencakup ladang gas luas bernilai miliaran dollar AS, bagi dua negara.

Tetapi, belakangan Dili menuding Australia melakukan misi mata-mata demi mendapatkan keuntungan komersial dari negosiasi yang berlangsung sejak 2004.

Kemudian, Timur Leste mengajukan desakan agar perjanjian itu diakhiri.

Dili resmi mengajukan kasus itu ke Mahkamah Internasional PBB pada Juni 2015.

5. Akhiri perjanjian batas wilayah dengan Australia

Pada 2007, Dili dan Canberra terlibat dalam silang sengketa mengenai batas wilayah Timor Leste-Australia.

Timor Leste membawa persoalan ini ke Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda.

Timor Leste memastikan bahwa tuntutan mereka agar perjanjian CMATS dengan Australia segera berakhir.

Bersamaan dengan itu, muncul harapan akan adanya pendapatan bagi Timor Leste dari eksplorasi kandungan gas alam yang ada di wilayah itu.

Profil negara Timor Leste selengkapnya bisa disimak di sini.

(Sumber: Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Ari Welianto, Benny N Joewono, Glori K Wadrianto)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi