Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Ojol Naik Mulai Hari Ini, Cek Besarannya!

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Jl. Prof. DR. Satrio, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kenaikan tarif ojek online (ojol) dijadwalkan hari ini, Minggu, 11 September 2022.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan, tarif ojol akan naik mulai dini hari, tepatnya pukul 00.000 WIB.

"Sesuai kesepakatan dengan aplikator, berlaku 11 September pukul 00.00 WIB atau tengah malam nanti," ujar Adita, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).

Dilansir dari Kemenhub, (7/9/2022), Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan dalam rangka kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 3 September 2022 lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, juga penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa lain seperti Upah Minimum Regional (UMR), asuransi pengemudi, dan biaya jasa minimal order 4 kilometer.

Berikut perincian tarif baru ojek online berlaku 11 September:

Baca juga: Perincian Kenaikan Tarif Ojek Online dan Bus AKAP Ekonomi Hari Ini

 

Perincian tarif baru ojol yang naik per 11 September 2022

Adapun tarif baru ojol di setiap daerah berbeda, tergantung masing-masing zonasi. Berikut rincian tarif ojol di tiga zonasi:

Zona I

Zona pertama terdiri dari seluruh Sumatera, Bali, dan Jawa kecuali Jabodetabek.

Untuk zona pertama, tarif bawah akan naik sebesar 8 persen dan 8,7 persen untuk tarif batas atas, dengan rincian:

Zona II

Di zona II atau Jabodetabek, tarif batas bawah mengalami kenaikan sebesar 13 persen dan tarif batas atas naik 6 persen. Berikut besaran tarifnya:

Zona III

Zona ketiga mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.

Pada zona ketiga, tarif batas bawah mengalami kenaikan 9,5 persen dan tarif batas atas naik 5,7 persen, yakni:

Baca juga: Ini Tarif Ojol Terbaru yang Berlaku Mulai 11 September Pukul 00.00 WIB

Tarif ojol Gojek dan Grab resmi naik

Kenaikan tarif yang tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 ini diikuti oleh sejumlah aplikator.

Misalnya, Gojek yang mengatakan bahwa pemberlakukan tarif layanan GoRide resmi berlaku mulai hari ini.

"Gojek memberlakukan perubahan tarif GoRide sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif pada tanggal 11 September 2022," tutur Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo, kepada Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Selain layanan GoRide, pihaknya juga memberlakukan penyesuaian tarif bagi layanan lain seperti GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart.

"Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung mitra driver memenuhi biaya operasional sehari-hari, sekaligus memastikan Gojek dan para mitra driver dapat selalu memberikan layanan terbaik bagi pelanggan," kata Rubi.

Selain Gojek, Grab juga mengungkapkan, platform-nya mulai menerapkan tarif baru sesuai jadwal dari pemerintah.

"Grab akan menerapkan tarif ojek online baru pada platform kami sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi