Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Tarif Terbaru Gojek dan Grab Hari Ini

Baca di App
Lihat Foto
YouTube/ Ditjen Perhubungan Darat
Perbandingan kenaikan tarif ojek online pada September 2022 dibandingkan dengan tarif ojol 2020.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sejumlah penyedia jasa ojek online (ojol) mulai menerapkan penyesuaian tarif terbaru setelah adanya kebijakan kenaikan harga penyedia layanan jasa transportasi ojol oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia.

Dua perusahaan penyedia layanan ojol populer itu yakni Grab dan Gojek.

Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo mengatakan pihaknya akan menerapkan tarif baru ojol mulai hari ini, Minggu (11/9/2022).

"Gojek memberlakukan perubahan tarif GoRide sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif pada tanggal 11 September 2022," ujar Rubi, saat dihubungi oleh Kompas.com (11/9/2022).

Tak hanya layanan GoRide yang mengalami penyesuaian tarif, Gojek juga secara proaktif bakal melakukan penyesuaian tarif layanan lainnya, seperti GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menyampaikan bahwa pihaknya juga akan menerapkan penyesuaian tarif menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022.

"Penyesuaian tarif untuk layanan transportasi (Grab), mulai 11 September 2022 pukul 00.01 WIB," ujar Neneng, dikutip dari siaran resmi yang diterima Kompas.com (11/9/2022).

Bersamaan dengan itu, Grab mengeluarkan layanan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar yang dapat dinikmati pengguna Grab di seluruh Indonesia.

Baca juga: Tarif Ojol Naik Mulai Hari Ini, Cek Besarannya!


Rincian tarif baru Grab

Grab telah menghitung rincian besaran penyesuaian tarif ojol sesuai dengan aturan pemerintah.

Rincian tarif baru ini juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.

Berikut rincian tarif baru Grab:

Tarif baru layanan GrabBike

Zona 1 (Sumatera Bali dan Jawa, selain Jabodetabek)

Zona 2 (Jabodetabek)

Zona 3 (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku & Papua)

Adapun detail penyesuaian tarif untuk layanan GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood adalah sebagai berikut:

Baca juga: Harga Minyak Mentah Dunia Turun, Mungkinkah Harga BBM Ikut Turun?

GrabCar GrabExpress GrabFood

Baca juga: Grab Siap Terapkan Tarif Ojol Terbaru, Ini Besaran Kenaikannya

Rincian tarif baru Gojek

Sementara itu, penyesuaian tarif baru Gojek akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Perubahan tarif GoRide sesuai dengan peraturan yang berlaku," terang Rubi.

Berikut rincian tarif baru baru Gojek berdasarkan wilayah masing-masing:

Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa kecuali Jabodetabek)
  • Biaya jasa batas bawah: Rp 2.000 (semula Rp1.850/km)
  • Biaya jasa batas atas: Rp 2.500 (semula Rp2.300/km)
  • Biaya jasa minimal: Rp 8.000 - Rp 10.000 (semula Rp 9.250 - Rp 11.500)
Zona II (Jabodetabek)
  • Biaya jasa batas bawah: Rp 2.550 (semula Rp 2.250/km)
  • Biaya jasa batas atas: Rp 2.800/km (naik dari Rp 2.700/km)
  • Biaya jasa minimal: Rp 10.200 - Rp 11.200 (semula Rp 13.000 - Rp 13.500)
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua)
  • Biaya jasa batas bawah: Rp2.300/km (naik dari Rp 2.100)
  • Biaya jasa batas atas: Rp2.750/km (naik dari Rp 2.600)
  • Biaya jasa minimal: Rp 9.200 - Rp 11.000 (semula Rp 10.500 - Rp 13.000).

Baca juga: Harga BBM Naik, Bagaimana dengan Tarif Ojol? Ini Kata Gojek dan Grab

Kenaikan tarif ojol Kemenhub

Dikutip dari Kompas.com (11/9/2022), Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa tarif ojol akan naik mulai dini hari ini, tepatnya pukul 00.00 WIB.

"Sesuai kesepakatan dengan aplikator, berlaku 11 September pukul 00.00 WIB atau tengah malam nanti," terangnya kepada Kompas.com (10/9/2022).

Penyesuaian tarif baru ojol ini dilakukan dalam rangka kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 3 September 2022 lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi