Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanda BSU 2022 Telah Cair di Rekening

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Pramata
Bantuan Subsidi Upah atau BSU subsidi upah mulai dicairkan luas di mana cek BSU bisa dilakukan via online.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi pekerja atau buruh.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, dana BSU senilai Rp 600.000 sudah bisa diambil secara bertahap mulai Senin (12/9/2022).

Ia mengingatkan, penyaluran tahap pertama ini diperuntukkan bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.

Baca juga: Tak Punya Bank Himbara, Penerima BSU Tetap Bisa Cairkan Bantuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Lantas, seperti apa tanda jika BSU telah cair ke rekening penerima?

Tanda jika BSU 2022 telah cair di rekening

Dilansir dari laman kemnaker.go.id, pengecekan status penyaluran BSU 2022 dapat dilihat melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Berikut langkah untuk mengetahui status penyaluran BSU 2022:

1. Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/

Baca juga: Mekanisme Penyaluran BSU dan Info Terbaru Subsidi Gaji 2022

2. Daftar akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

3. Masuk

Login ke dalam akun Anda.

Baca juga: BSU 2022 Akan Cair Minggu Ini Lewat BRI, BNI, BTN, hingga Pos Indonesia

4. Lengkapi profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Baca juga: Kapan BSU 2022 Cair? Ini Besaran hingga Cara Cek Penerimanya

Apabila dana BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening, Anda akan menerima notifikasi sebagai berikut:

"Hai Saipul, ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya.

Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2022 serta update informasi ketenagaerjaan lainnya."

Baca juga: Kemnaker Berencana Perluas Cakupan Penerima BSU 2022, Ini Penjelasannya

Proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data untuk BSU 2022

Lebih lanjut, Anwar menyatakan, hingga Jumat (9/9/2022), pihaknya telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun.

Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.

Anwar juga mengatakan, diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Ia pun menuturkan, Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.

Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.

"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja atau buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," jelas Anwar.

Baca juga: BSU Rp 600.000 Cair Senin 12 September 2022, Ini Cara Mengeceknya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi