Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Sambo: Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J hingga Hasil Pemeriksaan Lie Detector Bharada E

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Saat rekonstruksi penampilan Putri Candrawathi menjadi sorotan saat terlihat menenteng tas Gucci varian GG Supreme Boston Bag berwarna coklat.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir. 

Terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diduga terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir J.

Selain itu, ada pula hasil tes lie detector terhadap Bharada E. 

Berikut sejumlah perkembangan dari kasus pembunuhan Brigadir J. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Alasan Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J

Putri Candrawathi diduga terlibat dalam penembakan

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menduga bahwa Putri Candrawathi atau PC terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir J.

Hal itu dikatakan Taufan berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.

Bukti-bukti itu menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J. Taufan mengatakan, mungkin ada lebih dari satu senjata yang menembak tubuh Brigadir J.

Pihkanya meminta penyidik Polri untuk terus mendalami dugaan keterlibatan pihak ketiga yang turut menembak Yosua.

Menurut Taufan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.

"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022). 

Taufan berharap penyidik Polri yang menangani kasus itu bisa merangkai fakta dari peristiwa yang tidak terpaku hanya kepada keterangan saksi.

"Kami mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," lanjut Taufan.

Baca juga: Sebut Putri Candrawathi Lebih Berkuasa daripada Brigadir J, LBH APIK Ragu Ada Kekerasan Seksual

 

Hasil lie detector: Bharada E akui tembak Brigadir J

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengakui bahwa dirinya dan Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Pengakuan itu disampaikan Bharada E dalam pemeriksaan menggunakan perangkat lie detector Polri.

“Klien saya menjawab saya (Bharada E) pertama, dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir,” tutur Ronny dilansir dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022),

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan, hasil pemeriksaan menggunakan lie detector itu menunjukkan kliennya jujur dalam menyampaikan keterangan.

Ia mengungkapkan pemeriksaan dengan lie detector terhadap Bharada E telah berlangsung sebulan yang lalu.

Ronny mengatakan, penyidik menggunakan alat tersebut ketika kliennya mulai memberikan keterangan yang berbeda dengan skenario baku tembak yang diduga dirancang oleh salah satu tersangka dalam kasus itu, Irjen Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan berencana terhadp Brigadir J terjadi di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Motif dalam perkara ini belum diketahui pasti. Sambo mengklaim ia memerintahkan penembakan karena Brigadir J telah melakukan pelecehan kepada istrinya Putri Chandrawati.

(Sumber: Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi