KOMPAS.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai tersalurkan kepada para pekerja pada Senin (12/9/2022).
Tahun ini, program bernama Bantuan Subsidi Upah atau BSU ini berbentuk uang tunai sebesar Rp 600.000.
Nantinya, BSU akan disalurkan secara bertahap kepada para pekerja yang memenuhi syarat.
Adapun penyalurannya, melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh), serta PT Pos Indonesia.
Lantas, bagaimana cara cek BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 ini?
Baca juga: Belum Dapat BSU 2022? Cek Syarat dan Penerimanya
2 cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan subsidi gaji atau tidak, dapat mengeceknya secara online melalui dua cara, yakni laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut caranya:
1. Cek BSU 2022 via kemnaker.go.idCara pertama cek BLT subsidi gaji adalah melalui laman resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id, berikut:
- Kunjungi situs https://kemnaker.go.id.
- Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.
- Klik "Daftar" untuk membuat akun terlebih dahulu.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
- Login atau masuk kembali.
- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Selanjutnya, akan ada notifikasi seperti:
Tahap 1: Calon
Apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Tahap 2: Penetapan
Apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Tahap 3: Penyaluran
Apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.
Baca juga: Cek, Ini Syarat untuk Mendapatkan BLT BBM dan BSU yang Sudah Disalurkan
2. Cek BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.idSelain laman resmi Kemnaker, dapat juga melakukan pengecekan BLT subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut langkahnya:
- Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir layar ke bawah hingga menemukan kalimat "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
- Pekerja yang belum memiliki akun, dapat mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.
- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar.
- Login dan lengkapi kembali data diri.
- Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan ada centang hijau notifikasi.
- Namun apabila tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar.
Baca juga: Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id, Cara Daftar Akun hingga Lihat Status Pencairan
Penyaluran BSU 2022 tahap pertama
Setelah dinyatakan sebagai penerima BSU 2022 seperti yang tercantum dalam situs Kemnaker atau BPJS Kesehatan, uang tunai sebesar Rp 600.000 akan mengalir ke rekening masing-masing.
Adapun dilansir dari akun Instagram resmi @kemnaker (12/9/2022), BSU tahap pertama berhasil tersalurkan ke rekening 4.112.052 penerima.
Kendati demikian, Kemnaker sendiri telah menerima 5.099.915 data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan, screening, dan pemadanan data seperti diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah BSU Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cara Membuat Akun BSU Kemnaker di kemnaker.go.id
Syarat penerima BSU 2022
Para penerima BSU yang terdapat merupakan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI dan Polri.
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Itulah dua cara cek BLT subsidi gaji atau BSU 2022 secara online, baik melalui laman kemnaker.go.id milik Kemnaker atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id milik BPJS Ketenagakerjaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.