Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Daya Listrik 450 VA Diusulkan Naik Jadi 900 VA hingga 1200 VA

Baca di App
Lihat Foto
Shuterstock
Ilustrasi meteran listrik, ilustrasi listrik.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Daya listrik diusulkan naik dari 450 VA ke 900 VA dan dari 900 VA menjadi 1.200 VA ramai diperbincangkan.

Usulan ini diungkapkan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).

"Salah satu kebijakan yang kita ambil adalah menaikkan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA," ujar Said, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Hal ini pun menjadi perbincangan warganet di media sosial. Topik “900 VA” pun menjadi trending di Twitter dan telah dibicarakan lebih dari 6.343 kali.

“Pemakai listrik 450 VA hanya perlu mengeluarkan biaya +/- 50rb perbulan jgn aneh" dinaikiin jadi 900 VA bukannya dorong masyarakat hemat listrik malah suruh jadi boros. Lebih baik carilah investor supaya kelebihan listrik lbh berguna dan dpt memberi lapangan kerja baru,” cuitan salah satu akun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Daya listrik 450 VA biasa bayar 60rb per bulan, kalo naik jadi 900 VA kemungkinan tagihan naik, tapi infonya tanpa kenaikan tarif per kWh. kita lihat aja nanti, ngibul lagi kaga,” tulis akun lainnya.

Baca juga: Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Ketua Banggar DPR: Perlu Dilakukan Bertahap

Alasan daya listrik 450 VA diusulkan naik

Said mengatakan, hal ini dilakukan karena kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami oversupply listrik.

Ia mengatakan, tahun ini kondisi surplus listrik PLN mencapai 6 gigawatt (GW).

Nantinya akan bertambah 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.

"Kalau nanti EBT masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp 3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp 3 triliun," jelas dia.

Seperti diketahui, dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), PLN terdapat skema take or pay, yang artinya dipakai atau tidak dipakai listrik yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak.

Karenanya, kelebihan suplai listrik dinilai akan semakin membebani PLN.

Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu menaikkan daya listrik penerima subisid agar menyerap listrik PLN yang saat ini tengah mengalami oversupply.

Baca juga: Viral, Unggahan Pelanggan Dapat Tagihan Listrik Hampir Rp 18 Juta, Ini Penjelasan PLN

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 V, kita tingkatkan saja minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA," tutur Said.

Ia menyebut, dalam penambahan daya listrik untuk rumah tangga penerima subsidi, masyarakat tak perlu dibebankan biaya tambah daya.

Said menilai, pemerintah bisa memberikan penugasan kepada PLN guna melakukan pengubahan daya secara teknis.

"Jadi PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA diubah ke 900 VA, selesai, kenapa itu tidak ditempuh saja oleh pemerintah," pungkas dia.

Baca juga: Bolehkah Menggembok Kotak Meteran Listrik?

Bisa dilakukan bertahap

Said menyebut, keputusan keharusan naik menjadi 900 VA tersebut tak bisa dilakukan secara cepat.

Hal ini karena membutuhkan penyesuaian data terkini penerima subsidi serta perlu adanya penyesuaian tingkat kebutuhan pelanggan.

"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, perlu ada penilaian kepada pelanggan penerima subsidi.

Jika tingkat konsumsi dirasa perlu maka diharuskan ditambah ke 900 VA.

"Jika mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong. Namun subsidinya juga kita tambah jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," ungkap Said.

Baca juga: Agar Tagihan Tak Melonjak, Ini Cara Mengamankan Meteran Listrik

Menurutnya saat ini ada 9,55 juta pelanggan listrik 450 VA yang masuk DTKS.

Sedangkan pelanggan 450 VA yang tidak masuk DTKS jumlahnya mencapai 14,75 juta pelanggan.

Ia mengatakan pelanggan DTKS otomatis masuk sebagai penerima bantuan sosial. Namun, yang tidak masuk DTKS ada dua kemungkinan.

Pertama, secara faktual miskin tetapi belum masuk pendataan penerima bantuan sosial dari Kemensos karena datanya belum masuk.

Kedua, bisa juga telah terjadi peningkatan ekonomi tetapi masih menggunakan daya 450 VA.

Ia mengatakan, bagi pelanggan listrik 450 VA yang telah mengalami peningkatan ekonomi akan didorong secepatnya untuk meningkatkan daya listrik ke 900 VA, bahkan ke 1.300 VA secara bertahap. Penyesuaian ini dengan melihat perkembangan ekonomi mereka.

"Inilah fungsinya agar PLN terus melakukan pemutakhiran data," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi