KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya kandungan Bisphenol-A atau BPA pada air minum kemasan galon (polikarbonat) di enam daerah di Indonesia pada Senin (12/9/2022).
BPA adalah zat kimia pengeras plastik yang digunakan untuk memproduksi galon. Zat ini disebutkan dapat mengganggu sistem reproduksi dan sistem kardiovaskular hingga gangguan perkembangan otak.
Selain itu, paparan BPA yang berlebih juga dapat memicu diabetes, penyakit ginjal, hingga kanker.
Baca juga: Apa Itu BPA, Disebut BPOM Kontaminasi Air Minum Galon Isi Ulang?
Penjelasan BPOM
Dikutip dari Kompas.id, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan Martin Suhendri menyampaikan, pihaknya menemukan zat BPA ini dalam kadar berlebih (0,9 ppm per liter) yang terkadung pada air minum dalam kemasan galon.
Padahal ambang batas yang ditentukan sebesar 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter, pada periode 2021-2022.
Martin menyampaikan keenam daerah yang diduga tercemar BPA pada air minum kemasan galon, di antaranya:
- Medan
- Bandung
- Jakarta
- Manado
- Banda Aceh
- Aceh Tenggara
"Hasil uji migrasi BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang melebihi 0,6 ppm," ujar Martin di Medan, Senin (12/9/2022).
Ia menjelaskan, tingginya kadar BPA ini sebanyak 3,4 persen ditemukan pada sarana distribusi dan peredaran.
Sementara hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan, 0,05-0,6 ppm, menyebutkan 46,97 persen di sarana distribusi dan peredaran serta 30,19 persen di sarana produksi.
Adapun uji kandungan BPA pada AMDK melebihi 0,01 ppm, 5 persen di sarana produksi serta 8,6 persen di sarana distribusi dan peredarannya.
Baca juga: Apa Itu BPA, Disebut BPOM Kontaminasi Air Minum Galon Isi Ulang?
Dugaan penyebab tercemarnya AMDK
Sementara itu, BPOM Medan menduga tercemarnya AMDK galon dengan BPA yang berlebih ini disebabkan oleh proses pasca produksi.
Hal itu seperti transportasi dan penyimpanan AMDK galon dari pabrik menuju konsumen melalui berbagai media dan ruang yang tidak sesuai prosedur.
Sebagai contoh, galon yang terkena panas atau dibanting-banting.
Martin menyampaikan, hal itu diduga menyebabkan kandungan BPA dalam kemasan galon bermigrasi dalam air.
”Awalnya kandungnya BPA-nya zero, tetapi di lapangan meningkat karena penanganan yang kurang baik,” kata Martin.
Baca juga: Bahaya Kemasan Plastik BPA Makanan dan Minuman, IDI Beri 5 Rekomendasi
Dampak BPA berlebih bagi kesehatan
Dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara, Dr. Evi Naria menyampaikan, jika BPA terminum, maka sistem ekskresi tubuh akan mengeluarkan BPA dalam waktu 6 jam.
Namun orang minum bisa setiap jam sehingga kandungan BPA terakumulasi.
Apalagi, BPA secara cepat dapat diserap sistem pencernaan dan meniru struktur dan fungsi hormon esterogen.
Akibatnya, dapat memengaruhi proses tumbuh seperti perbaikan sel, perkembangan janin, tingkat energi dan reproduksi, hingga kesuburan.
Selain itu, kandungan BPA berlebih bisa menganggu fungsi hati, kekebalan tubuh, dan otak.
Kelompok populasi beresiko tinggi adalah bayi, anak-anak, dan ibu hamil.
Baca juga: Air Minum Dalam Kemasan Berpotensi Mengandung BPA, BPOM Wajibkan Aturan Pelabelan
Dari alasan itu lah banyak negara melarang penggunaan BPA seperti, Perancis, Negara Bagian California di Amerika Serikat, Denmark, Malaysia, Australia, dan Swedia.
Menurut Evi, untuk mengendalikan BPA, pihaknya merekomendasikan sejumlah pengendalian seperti, dibutuhkan regulasi, edukasi, dan studi tentang BPA.
Kemudian, diperlukan prosedur operasi standar penanganan produk, pelabelan produk, pemeriksaan kode daur ulang pada wadah plastik, hingga penghindaran produk dari paparan suhu tinggi.
"Penyimpanan pada suhu 23 derajat Celcius selama 24 jam membuktikan kadar BPA dalam air 0 ppm," ujar Evi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.