KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi.
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe), itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Kendati demikian, pimpinan lembaga antikorupsi itu belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Alex memastikan, penetapan tersangka Lukas Enembe dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
Selain itu, KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebelum menetapkan Enembe sebagai tersangka.
Baca juga: Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, MAKI Kecewa Napi Korupsi Dapat Remisi
Berikut profil dan biodata Lukas Enembe:
Profil Gubernur Papua Lukas Enembe
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Lukas Enembe S.IP, MH, lahir di Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967.
Lukas memulai kariernya di lembaga pemerintahan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke sejak 1997.
Setahun kemudian, Lukas Enembe mengajukan izin belajar di The Christian Leadership and Second Linguistic di Comerstone College Australia hingga selesai pada 2001.
Karier politiknya pun semakin melejit, Lukas Enembe kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Puncak Jaya periode 2005-2011.
Dua tahun menjadi Wabup, Lukas Enembe kemudian menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya sejak 2007 hingga 2012.
Selanjutnya, Lukas Enembe yang didampingi Klemen Tinal terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2013-2018.
Lukas Enembe dan Klemen yang maju sebagai petahana dalam Pilgub untuk periode berikutnya kembali terpilih memimpin Papua dari 2018 sampai 2023.
Baca juga: Daftar 12 Menteri Indonesia yang Terjerat Kasus Korupsi
Biodata Gubernur Papua Lukas Enembe
Data pribadi- Nama: Lukas Enembe
- Tempat/tanggal lahir: Mamit, 27 Juli 1967
- Agama: Kristen Protestan
- Nama instansi: Pemerintah Provinsi Papua
- Jabatan: Gubernur Papua
- Alamat kantor: Jalan Soa-Siu Dok II Jayapura
- SD YPPGI Mamit: Lulus 1980
- SMPN 1 Jayapura: Lulus 1983
- SMAN 3 Jayapura: Lulus 1986.
Baca juga: OTT Bupati Pemalang dan Mengapa Kepala Daerah Tak Jera Lakukan Korupsi?
Harta kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe
Dikutip dari e-lhkpn.kpk.go.id, Lukas Enembe terakhir kali menyampaikan laporan kekayaannya pada 31 Maret 2022.
Berdasarkan laporan tersebut, harta kekayaan Lukas Enembe tercatat sebanyak Rp 33,7 miliar.
Harta berupa tanah dan bangunan milik Lukas Enembe senilai Rp 13.604.441.000. Tanah dan bangunan tersebut semuanya berada di Jayapura.
Sementara itu, Lukas Enmbe juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 932.489.600.
Alat transportasi tersebut berupa mobil Toyota Fortuner, Honda Jazz, Toyota/Jeef Land Cruiser, dan Toyota Camry.
Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 1.262.252.563, kas dan setara kas senilai Rp 17.985.213.707.
Lukas diketahui tidak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya berdasarkan laporan tersebut, yakni sebanyak Rp 33.784.396.870.
Baca juga: Alasan Pencabutan Predikat Bebas Korupsi 4 Instansi Pemerintah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.