Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Diterapkan Bertahap, KTP Digital Bisa Diunduh di PlayStore

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar video Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah.
Tampilan QR Code e-KTP pada aplikasi identitas digital.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang dapat diakses melalui ponsel pintar.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif mengatakan, penerapan KTP digital sudah dimulai secara bertahap.

"Sudah secara bertahap (penerapan KTP digital)," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (15/9/2022).

Zudan pun membenarkan aplikasi untuk mengakses KTP digital sudah dapat diunduh di Google PlayStore.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTP digital dapat diakses dengan mengunduh aplikasi bernama "Identitas Kependudukan Digital".

"Sudah bisa (diunduh di Google PlayStore)," lanjut Zudan.

Baca juga: Ramai soal Pengiriman Surat yang Ditempeli Fotokopi KTP, Ini Penjelasan Pos Indonesia


KTP digital sedang diuji coba

Dilansir dari dukcapil.kemendagri.go.id, saat ini aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" tengah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia.

Hal tersebut dilakukan untuk melihat kekurangan dan kelebihan "Identitas Kependudukan Digital" yang tengah dikembangkan.

Zudan pun meminta penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.

"Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar," ungkap dia.

Baca juga: Video Viral E-KTP Bisa Munculkan Hologram Garuda, Ini Kata Pembuatnya

Kenali fitur-fitur di aplikasi KTP digital

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk menjelaskan, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama, dan NIK pemilik akun aplikasi KTP digital.

Apabila di-klik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.

Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, biodata, pindai, dan kunci.

Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain.

Sedangkan menu pindai adalah untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.

Baca juga: Ramai soal Warganet Menyesali Foto di E-KTP-nya, Apakah Bisa Diganti?

Keamanan aplikasi KTP digital

Dalam segi keamanan, aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkapan layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi.

Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.

"Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90 detik saja. Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak disalahgunakan," papar Erikson.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi