Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data yang Dibutuhkan untuk Cek BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca di App
Lihat Foto
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkapan layar pemberitahuan sebagai calon penerima BSU 2022 di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 mulai disalurkan pemerintah kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Pada tahap awal, pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 ditujukan bagi pekerja yang memiliki rekening bank himpunan bank milik negara (himbara).

Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id, Cara Daftar Akun hingga Lihat Status Pencairan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Lantas, data apa saja yang dibutuhkan untuk mengecek BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan?

Data yang dibutuhkan untuk cek BSU

Untuk mengecek apakah Anda termasuk calon penerima BSU, pertama-tama akan diminta menginputkan sejumlah data diri pada laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut data-data yang diperlukan:

Setelah menyiapkan sejumlah data yang diperlukan, langkah berikutnya adalah proses pengecekan BSU.

Baca juga: Apakah Kamu Penerima BSU 2022? Ini Cara Ceknya Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek BSU lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut panduan atau cara pengecekan penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

  1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut.
  3. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.
  4. Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
  5. Klik "Lanjutkan".

Baca juga: Cara Cek BSU 2022, Syarat, dan Penerimanya

Jika data yang dimasukkan termasuk calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Baca juga: Laman Kemnaker Sudah Bisa Diakses, Simak Cara Cek Status Penyaluran BSU 2022

Kriteria penerima BSU 2022

Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Berikut selengkapnya:

Baca juga: Belum Dapat BSU 2022? Cek Syarat dan Penerimanya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi