Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT BBM

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar laman indonesiabaik.id
Cara cek BLT BBM 2022 lewat website dan aplikasi serta syarat penerima bansos BLT BBM
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 mulai 3 September 2022.

BLT ini diberikan sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM.

BLT BBM ditargetkan akan disalurkan ke 20,65 juta keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima BLT BBM Kemensos?

Baca juga: Bansos BLT BBM Kemensos: Cara Daftar dan Cek Penerimanya Secara Online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek penerima BLT BBM

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi BBM atau tidak, bisa mengeceknya melalui cekbansos.kemensos.go.id maupun Aplikasi Cek Bansos.

1. Laman cekbansos.kemensos.go.id

Jika sudah, sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukan, dan akan muncul apakah data yang dimasukan termasuk penerima manfaat bansos BLT BBM atau tidak.

2. Aplikasi Cek Bansos

Sebagai informasi, penyaluran BLT BBM Kemensos ini diberikan melalui tiga cara.

  1. Masyarakat langsung mengambil sendiri ke Kantor Pos.
  2. Bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.
  3. Dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.

Baca juga: BLT BBM Rp 600.000: Syarat Penerima, Cara Cek Penerima dan Cara Ajukan Diri

 

Cara daftar BLT BBM

Dilansir dari informasi resmi dalam laman Sekretariat Kabinet, perubahan data DTKS dilakukan setiap bulannya.

Pembaruan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu “Usul dan Sanggah” pada apliaksi Cek Bansos, dengan data yang diusulkan akan dicek dan diverifikasi.

Program usul sanggah bisa dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos.

Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Berikut tata cara pendaftarannya:

1. Fitur usul
  • Mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android dan IOS untuk pengguna iPhone.
  • Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu.
  • Klik tombol "Tambah Usulan".
  • Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
  • Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
  • Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.
2. Fitur sanggah

Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Berikut caranya:

  • Membuka Aplikasi Cek Bansos.
  • Klik menu "Tanggapan Kelayakan".
  • Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.
  • Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah.
  • Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM.
  • Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak.
  • Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT.
  • Terakhir, klik "Kirimkan Tanggapan". Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.

Baca juga: Bansos BLT BBM Kemensos: Cara Daftar dan Cek Penerimanya Secara Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi