Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Mendapatkan BLT BBM Rp 600.000 dari Kemensos

Baca di App
Lihat Foto
Freepik / Skata
Pemerintah menyiapkan bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM dengan besar anggaran Rp 12,4 triliun.

Total penerima yang ditargetkan mendapat bansos BLT BBM ini sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Besaran BLT BBM yang bakal disalurkan yakni Rp 300.000 yang diberikan sebanyak dua kali pencairan yaitu pada bulan September dan Desember 2022. Sehingga total bansos yang akan diterima sebesar Rp 600.000.

Baca juga: BLT UMKM 2022: Sasaran, Mekanisme Pencairan, dan Besarannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 cara ambil bansos BLT BBM Kemensos

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/9/20220), penyaluran BLT BBM Kemensos ini diberikan melalui tiga cara.

  1. Masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos.
  2. Bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.
  3. Dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.

Syarat penerima bansos BLT BBM Kemensos

Penyaluran bantuan sosial (bansos) BLT BBM ini disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun peserta DTKS ini berdasarkan usulan dari pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah.

Program Usul Sanggah ini hanya bisa diakses secara online melalui aplikasi "Cek Bansos".

Baca juga: 2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 secara Online

 

Cara cek apakah saya penerima bansos BLT BBM atau tidak

Selain itu, Anda juga bisa mengecek apakah Anda merupakan penerima BLT BBM Rp 600.000 atau bukan melalui dua cara.

1. Laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Kemudian ketikkan 8 huruf kode yang dipisahkan spasi.
  • Masukkan huruf kode captcha Setelah data yang dimasukkan benar.
  • Klik tombol “Cari Data”

Jika sudah, sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukan, dan akan muncul apakah data yang dimasukan termasuk penerima manfaat bansos BLT BBM atau tidak.

2. Aplikasi Cek Bansos
  • Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" resmi buatan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  • Pilih "Buat Akun Baru" dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan alamat sesuai KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, kemudian klik "Buat Akun Baru".
  • Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
  • Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
  • Kemudian, login dengan memasukkan username dan kata sandi.
  • Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
  • Klik "Cari Data" dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos beserta statusnya.

Itu lah cara mengambil BLT BBM dan cara mengecek penerima BLT BBM Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id maupun Aplikasi Cek Bansos.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi