Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Tak Punya Rekening Tetap Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Ini Penjelasan Kemnaker

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/AIRDRONE
Ilustrasi uang rupiah, link resmi untuk cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dipastikan tetap dapat diperoleh para pekerja yang memenuhi syarat, meski belum memiliki rekening bank.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan, terdapat dua cara pencairan dananya.

Pertama, perusahaan membuatkan rekening bank terlebih dahulu. Kemudian yang kedua, yakni melalui kantor pos.

Apabila melalui kantor pos, juga ada dua mekanisme penyaluran BSU.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kita bisa salurkan langsung atau dibuatkan Pos Pay yang bisa diambil di ATM BCA atau gerai waralaba," ujar Anwar, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Namun, sementara ini, Kemnaker mengoptimalkan pembukaan rekening secara kolektif dari himpunan bank milik negara (himbara) untuk pencairan BSU.

Baca juga: Laman Kemnaker Sudah Bisa Diakses, Simak Cara Cek Status Penyaluran BSU 2022

Baca juga: Cara Cek BSU 2022, Syarat, dan Penerimanya

Syarat penerima BSU 2022

Mengenai syarat penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Berikut selengkapnya:

Baca juga: Apakah Kamu Penerima BSU 2022? Ini Cara Ceknya Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id


Cara cek penerima BSU 2022

Via kemnaker.go.id

Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kemnaker.

Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahun 2022 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://kemnaker.go.id.
  2. Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun.
  3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel.
  4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  5. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
  6. Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
  7. Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.

Detail pemberitahuan yang muncul dalam laman resmi https://kemnaker.go.id sebagai berikut:

Cara cek penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan penerima BSU 2022 juga bisa dilakukan lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut caranya:

  1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut.
  3. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.
  4. Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
  5. Klik "Lanjutkan".

Baca juga: Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id, Cara Daftar Akun hingga Lihat Status Pencairan

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Baca juga: Cara Membuat Akun BSU Kemnaker di kemnaker.go.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi