Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: PC Buka Rekening Atas Nama Brigadir J, Perlawanan Ferdy Sambo, dan Keberadaan Konsorsium 303

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih dalam tahap penyidikan.

Sejumlah temuan baru perlahan muncul, kian membuat kasus yang diduga didalangi oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo ini menemui titik terang.

Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan berencana di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 silam:

1. Upaya perlawanan Ferdy Sambo

Salah satu tersangka, Irjen Ferdy Sambo, mengaku tak ikut menembak sang ajudan, Brigadir J.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuannya berbanding terbalik dengan tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang menyebut Sambo turut menembak.

Penasihat ahli Kapolri Bidang Keamanan dan Politik Muradi mengatakan, pengelakan tersebut merupakan bukti masih adanya upaya perlawanan dari Ferdy Sambo.

"Kalau saya implisit menangkapnya masih ada upaya perlawanan untuk mengatakan saya tidak melakukan itu (penembakan)," kata dia dalam program Back to BDM, dikutip dari Kompas.com (15/9/2022).

Kendati demikian, Polri telah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Polri pun tinggal mencocokkan dari keterangan para saksi.

Baca juga: Sepak Terjang Irjen Ferdy Sambo, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

2. Kerajaan Sambo dan Konsorsium 303 diyakini ada

Masih dalam kesempatan yang sama, Muradi meyakini bahwa kelompok "Kerajaan Sambo" dan "Konsorsium 303" memang benar ada.

Namun, keberadaannya harus dibuktikan oleh penyidik.

"Saya bilang dari awal itu perlu dibuktikan. Kalau saya memahami konteks itu ada. Jadi kalau kita cium baunya ada. Bentuknya seperti apa kita enggak bisa," ungkap Muradi, dilansir dari Kompas.com (15/9/2022).

Bahkan menurut Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran itu, para pimpinan di Polri pun diyakini mengetahui sepak terjang kelompok tersebut.

"Artinya bahwa sebenarnya apakah mereka (pimpinan Polri) tahu? Pimpinan saya yakin mereka tahu. Hanya memang selama itu tidak digunakan untuk hal yang sifatnya berlebihan ya," ujar Muradi.

Menurut Muradi, alasan Sambo dianggap sebagai perwira yang punya pengaruh besar di Polri adalah dugaan dirinya memiliki akses ekonomi.

Ia dianggap mampu mengelola sumber pendanaan di luar APBN untuk keperluan operasional Polri.

"Yang kemudian kerajaan apa, akses judi online segala macam itu bukan tidak mungkin. Artinya kan perlu juga digarap serius," ucap Muradi.

Baca juga: Apa Itu Konsorsium 303 yang Menyeret Irjen Ferdy Sambo?

3. Kejagung periksa kembali berkas tersangka

Diberitakan Kompas.com (15/9/2022), Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima dan meneliti kembali berkas perkara kelima tersangka setelah sempat dikembalikan lantaran masih belum lengkap secara formil dan materil.

Kelima tersangka tersebut adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (dalang pembunuhan berencana), Bharada E (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

"Kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka Sambo dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya," ujar Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani.

Baca juga: Berkas Ferdy Sambo dan 4 Tersangka Lain Terkait Kasus Brigadir J Kembali Diteliti Jaksa

4. Transaksi janggal dari rekening Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening korban.

Menurut dia, rekening atas nama Brigadir J yang berisi uang sekitar Rp 200 juta tersebut telah dikuras usai peristiwa penembakan.

Selain itu, terungkap pula dugaan bahwa Putri Candrawathi membuka rekening atas nama ajudan Ferdy Sambo, antara lain Brigadir J dan Bripka RR.

Terkait hal ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) mengonfirmasi dugaan pemindahan dana dari rekening Brigadir J.

"Ya tergambar di situ, kalau kita melakukan transaksi itu kan tergambar dia, kapan waktunya detiknya sampai ininya juga tergambar jelas di sana," tutur Humas PPATK Natsir Kongah, dilansir dari Kompas.com (15/9/2022).

Transaksi keuangan mencurigakan yang dimaksud, menurut dia, adalah transaksi yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan.

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa memberikan informasi rinci karena dibatasi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Menurut dia, PPATK hanya bisa menyampaikan detail informasi tersebut kepada penyidik.

Baca juga: PPATK Konfirmasi Transaksi Janggal dari Rekening Brigadir J Usai Penembakan

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine | Editor: Fitria Chusna Farisa; Aryo Putranto Saptohutomo; Bagus Santosa)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi