Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Uji Coba Pembatasan Beli Pertalite untuk Mobil 120 Liter Per Hari

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
Penggunaan Aplikasi Mypertamina untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi dikeluhkan supir angkot di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pertamina memberlakukan uji coba pembatasan volume pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, khusus untuk Pertalite, pembelian oleh kendaraan roda empat dibatasi maksimal sebanyak 120 liter per hari.

Menurut dia, uji coba pembatasan volume pembelian Pertalite ini hanya bersifat sementara dan belum tertuang dalam ketentuan resmi.

"Itu sementara saja sebagai default di sistem. Di mana kita sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur," ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di sisi lain, khusus pembatasan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite, pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ujarnya.

Baca juga: Cara Irit BBM Kendaraan Saat Harga Pertalite, Solar, dan Pertamax Naik

Pembelian Solar juga dibatasi

Bukan hanya Pertalite, pembatasan volume pembelian BBM subsidi untuk mesin diesel atau Solar juga diberlakuan.

Irto menyampaikan, aturan pembatasan pembelian Solar sudah lebih dulu ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Untuk Solar sudah ada ketentuan dari BPH Migas," tutur Irto.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020, yakni:

Baca juga: Harga Minyak Mentah Dunia Turun, Mungkinkah Harga BBM Ikut Turun?

Skema pembatasan volume pembelian BBM subsidi

Diberitakan Kompas TV (13/9/2022), uji coba pembatasan volume pembelian ini sudah dilakukan sejak awal September 2022.

Adapun skemanya, setiap kendaraan yang mengisi Pertalite maupun Solar di SPBU Pertamina akan dicatat nomor polisinya.

Pencatatan nomor ini hanya berlaku pada kendaraan yang belum mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina.

Sementara itu, bagi kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem.

Bagi kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali.

"Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," ujar Irto kepada Kompas TV (12/9/2022).

Baca juga: Viral, Unggahan Tips Isi BBM dengan Nominal Ganjil agar Tak Dicurangi, Ini Kata Pertamina

Pembatasan pembelian menurut kriteria kendaraan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Adji mengungkapkan, pemerintah belum merealisasikan rencana pembatasan BBM subsidi menurut kriteria kendaraan.

Bahkan, kemungkinan besar pembatasan sesuai kriteria tersebut tidak akan diterapkan tahun ini.

Pasalnya menurut Tutuka, pemerintah memikirkan kondisi masyarakat yang baru saja mengalami kenaikan harga BBM.

Kendati demikian, pihaknya terus mengkaji kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi yang rencananya akan termuat dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

"Kami belum menentukan karena ini harus hati-hati sekali. Itu karena harganya sudah naik, terus dibatasi, saya kira kita harus kaji dulu," ujar dia, seperti dilansir Kompas.com (12/9/2022).

Baca juga: Pembelian Pertalite Akan Tetap Dibatasi meski Harganya Sudah Naik, Mulai Kapan?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi