KOMPAS.com - Pemuda berinisial MAH asal Madiun, Jawa Timur, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretas atau hacker Bjorka.
Bjorka merupakan peretas yang tengah menjadi buah bibir atas aksi peretasan sejumlah situs pemerintah dan aksi doxing beberapa pejabat publik.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pemuda berusia 21 tahun ini ditangkap di Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9/2022) karena diduga sebagai seseorang di balik sosok Bjorka.
Baca juga: Menelusuri Bjorka, dari Cirebon hingga Madiun
Diberitakan Kompas.com (16/9/2022), MAH ditangkap dan ditahan selama dua hari oleh Tim Cyber Mabes Polri.
Pada Jumat (17/9/2022), Polri pun menetapkan dirinya sebagai tersangka karena terlibat dalam komplotan Bjorka, tetapi tak melakukan penahanan.
"Yang bersangkutan (MAH) tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (16/9/2022).
Motif dan peran
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menjelaskan, MAH berperan membuat kanal Telegram dengan nama Bjorkanism.
Menurut dia, tersangka memiliki motif membantu Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang.
"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama Bjorkanism," tutur Ade.
Bukan hanya membuat kanal, MAH juga pernah mengirimkan tiga unggahan terkait Bjorka.
Pertama, pada 8 September 2022, ia menyebarkan unggahan Bjorka yang bertuliskan "stop being idiot".
Kedua, pada 9 September 2022, MAH membuat unggahan bernarasikan, "the next leaks will come from the president of Indonesia".
Terakhir, pada 10 September 2022, mengunggah tulisan berupa "to support people who has struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my Pertamina database soo".
Bersamaan dengan penetapan MAH, Polri juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu buah kartu SIM, dua unit ponsel, dan dua lembar KTP atas nama MAH.
Adapun atas perbuatannya, MAH disangkakan dengan Undang-Undang Informatika dan Elektronik (UU ITE).
Keluarga sempat bingung
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretas Bjorka, MAH dipulangkan dan mendapat surat bebas dari polisi.
Hal tersebut membuat keluarga terutama ayahnya, Jumanto, kebingungan.
"Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi," ujar Jumanto di kediamannya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
Semula, keluarga mengira MAH tak lagi terjerat kasus ini. Namun, ternyata sang anak justru ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Baru Beberapa Jam Dipulangkan, Tersangka Kasus Bjorka Tak Diketahui Keberadaannya oleh Keluarga
MAH menghilang
Sayangnya, usai beberapa jam dipulangkan ke rumahnya, keberadaan MAH seolah menghilang dari kediamannya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (17/9/2022), Jumanto mengaku tidak mengetahui keberadaan anak laki-lakinya.
Padahal, keluarga baru bertemu usai pemuda tersebut diantar pulang oleh dua anggota Polsek Dagangan pada Jumat (16/9/2022) sekitar pkul 09.30 WIB.
Jumanto mengatakan, setelah shalat Jumat, MAH berpamitan keluar menggunakan sepeda motor.
"Tadi habis shalat Jumat keluar naik sepeda motor. Katanya mau ke rumah temannya, tapi sampai sekarang (pukul 17.00 WIB) belum pulang," jelas Jumanto.
(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine; Muhlis Al Alawi | Editor: Bagus Santosa; Dheri Agriesta; Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.