Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Madiun Jadi Tersangka Komplotan Bjorka, Ini Motif dan Perannya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Zulfikar
Pesan terbaru dari hacker Bjorka di forum online Breached Forums untuk menanggapi pernyataan pemerintah atas proses pencarian dirinya.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemuda berinisial MAH asal Madiun, Jawa Timur, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretas atau hacker Bjorka.

Bjorka merupakan peretas yang tengah menjadi buah bibir atas aksi peretasan sejumlah situs pemerintah dan aksi doxing beberapa pejabat publik.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pemuda berusia 21 tahun ini ditangkap di Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9/2022) karena diduga sebagai seseorang di balik sosok Bjorka.

Baca juga: Menelusuri Bjorka, dari Cirebon hingga Madiun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberitakan Kompas.com (16/9/2022), MAH ditangkap dan ditahan selama dua hari oleh Tim Cyber Mabes Polri.

Pada Jumat (17/9/2022), Polri pun menetapkan dirinya sebagai tersangka karena terlibat dalam komplotan Bjorka, tetapi tak melakukan penahanan.

"Yang bersangkutan (MAH) tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (16/9/2022).

Motif dan peran

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menjelaskan, MAH berperan membuat kanal Telegram dengan nama Bjorkanism.

Menurut dia, tersangka memiliki motif membantu Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama Bjorkanism," tutur Ade.

Bukan hanya membuat kanal, MAH juga pernah mengirimkan tiga unggahan terkait Bjorka.

Pertama, pada 8 September 2022, ia menyebarkan unggahan Bjorka yang bertuliskan "stop being idiot".

Kedua, pada 9 September 2022, MAH membuat unggahan bernarasikan, "the next leaks will come from the president of Indonesia".

Terakhir, pada 10 September 2022, mengunggah tulisan berupa "to support people who has struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my Pertamina database soo".

Bersamaan dengan penetapan MAH, Polri juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu buah kartu SIM, dua unit ponsel, dan dua lembar KTP atas nama MAH.

Adapun atas perbuatannya, MAH disangkakan dengan Undang-Undang Informatika dan Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Pemuda Madiun Diduga Bantu Bjorka, Rabu Ditangkap, Jumat Pagi Pulang, Beberapa Jam Kemudian Ditetapkan Tersangka

 

Keluarga sempat bingung

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretas Bjorka, MAH dipulangkan dan mendapat surat bebas dari polisi.

Hal tersebut membuat keluarga terutama ayahnya, Jumanto, kebingungan.

"Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi," ujar Jumanto di kediamannya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Semula, keluarga mengira MAH tak lagi terjerat kasus ini. Namun, ternyata sang anak justru ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Baru Beberapa Jam Dipulangkan, Tersangka Kasus Bjorka Tak Diketahui Keberadaannya oleh Keluarga

MAH menghilang

Sayangnya, usai beberapa jam dipulangkan ke rumahnya, keberadaan MAH seolah menghilang dari kediamannya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (17/9/2022), Jumanto mengaku tidak mengetahui keberadaan anak laki-lakinya.

Padahal, keluarga baru bertemu usai pemuda tersebut diantar pulang oleh dua anggota Polsek Dagangan pada Jumat (16/9/2022) sekitar pkul 09.30 WIB.

Jumanto mengatakan, setelah shalat Jumat, MAH berpamitan keluar menggunakan sepeda motor.

"Tadi habis shalat Jumat keluar naik sepeda motor. Katanya mau ke rumah temannya, tapi sampai sekarang (pukul 17.00 WIB) belum pulang," jelas Jumanto.

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine; Muhlis Al Alawi | Editor: Bagus Santosa; Dheri Agriesta; Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi