Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral, Oknum Polisi Pukuli Perempuan Paruh Baya di Pinrang, Begini Kasusnya

Baca di App
Lihat Foto
tangkapan layar akun twitter @txtdrberseragam
polisi Pinrang pukuli perempuan paruh baya
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Video seorang laki-laki yang memukuli wanita paruh baya, viral di media sosial. Laki-laki itu diduga merupakan oknum polisi.

Rekaman video itu diunggah oleh akun ini pada Minggu (18/9/2022) di Twitter.

"Seorang polisi di Pinrang memukul ibu-ibu," tulis pengunggah.

Dalam video yang berdurasi 19 detik itu, terlihat seorang laki-laki yang diduga polisi itu memukuli perempuan paruh baya berkerudung.

Pelaku sempat beradu mulut dengan korban sebelum akhirnya melontarkan pukulan keduanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa warga yang berada di sekitar kejadian tersebut sempat mencoba untuk menenangkan pelaku. Namun pelaku seolah tidak menghiraukan warga tersebut.

Hingga Senin (19/9/2022), video itu telah diputar sebanyak 219.400 kali dan dibagikan kepada lebih dari 1500 warganet.

Bahkan sebanyak 1.452 warganet meninggalkan komentar di postingan tersebut. 

Baca juga: Viral, Video Ruangan Polisi Disebut Siap Melawan Bjorka, Ini Faktanya

Penjelasan polisi

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana membenarkan adanya peristiwa arogansi yang dilakukan anggota kepolisian itu.

Namun, Komang menuturkan bahwa kedua pihak yang ternyata memiliki hubungan keluarga itu sudah sepakat untuk berdamai.

"Kasus sudah damai dan mereka berdua ada hubungan keluarga," ujar Komang, saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Meskipun berujung damai, Komang tidak membenarkan tindakan oknum kepolisian itu. Dia memastikan bahwa polisi tersebut tetap akan mendapatkan sanksi hukum.

Sebagai anggota kepolisian yang wajib mengayomi masyarakat, tindakan itu tidak mencerminkan hal tersebut.

"Kesalahan dan pelanggaran anggota yang dilakukan terhadap masyarakat, akan menerima konsekuensi tindakan hukum" jelas dia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komang menambahkan bahwa Kapolres Pinrang sudah melakukan pemeriksaan kepada pelaku.

"Sudah dilakukan oleh Kapolres Pinrang dengan memeriksa anggota untuk menjelaskan pelanggaran atau tindak pidana yang terjadi," tandas Komang.

Baca juga: Viral, Video Ribuan Ikan Kecil Naik ke Permukaan Air Laut, Apa Penyebabnya?

Pemeriksaan polres Pinrang

Kapolres Pinrang Sulawesi Selatan, AKBP Roni Mustofa mengatakan, pemukulan yang dilakukan anggotanya itu terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada Kamis (15/9/2022)

Menurutnya, tidak ada laporan dari pihak korban terkait pemukulan tersebut. Namun Polres Pinrang tetap menahan pelaku.

"Tidak ada laporan polisi, namun berdasar video itu kita menahan oknum anggota kami," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com (19/9/2022).

Meskipun telah berdamai, Roni mengatakan bahwa Propam Polres Pinrang telah melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan menahannya selama 5 hari untuk memberi efek jera.

Kedua pihak memutuskan untuk berdamai dengan bukti surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak.

Selama pemeriksaan, Roni juga mengundang saksi dan korban untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Video Viral Bangunan Indomaret Pasir Jambu Bandung Runtuh, Begini Kronologinya

Diduga mencuri ikan

Menurut Roni, kemarahan polisi itu berawal dari dugaan bahwa perempuan paruh baya itu mengambil sebagian hasil panen ikannya tanpa izin.

Pelaku, yang merupakan polisi berinisial AS itu adalah anak pemilik kolam ikan tersebut. Adapun perempuan paruh baya merupakan pengelola kolam ikan.

"Dari laporan korban, hasil panen ikan di empang sedikit. Namun, sang oknum polisi pemilik empang itu mendapatkan informasi bahwa hasil panen ternyata banyak. Hal itu jadi pemicu kemarahan pelaku," jelas Roni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi