KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (20/9/2022).
Informasi seputar pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Shopee mendominasi perhatian publik.
Rumor PHK karyawan Shopee ini sudah beredar sejak Juni, namun mereka membantah telah melakukan PHK terhadap karyawannya di Indonesia.
Pada 19 September, Shopee memastikan telah melakukan PHK kepada sejumlah karyawan di Indonesia.
Selain PHK karyawan Shopee, informasi seputar pemimpin negara yang hadir di pemakaman Ratu Elizabeth II, viral penumpang kereta api jatuh di celah peron, hingga pendataan non-ASN juga menarik perhatian pembaca.
Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Selasa (20/9/2022) hingga Rabu (21/9/2022) pagi:
1. Fakta PHK karyawan Shopee
Shopee dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya di Indonesia.
Rumor PHK yang dilakukan Shopee ini sebenarnya sudah beredar sejak Juni 2022. Namun, mereka membantah telah melakukan PHK kepada karyawannya di Indonesia.
Pada 19 September 2022, Shopee memastikan pihaknya telah melakukan PHK kepada sejumlah karyawannya di Indonesia.
Informasi selengkapnya terkait PHK karyawan Shopee tersebut dapat disimak pada berita berikut:
Fakta PHK Karyawan Shopee: Penyebab, Jumlah Karyawan hingga Pesangon
2. Pemimpin yang hadir pada pemakaman Ratu Elizabeth II
Sederet pimpinan negara dari berbagai penjuru dunia berkumpul untuk turut hadir di upacara pemakaman Ratu Elizabeth II yang dilaksanakan di Westminster Abbey, Senin (19/9/2022).
Mereka memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Inggris terlama itu.
Sekitar 500 kepala negara dan pejabat asing hadir di upacara tersebut.
Peti mati Ratu Elizabeth II dibawa melewati deretan pimpinan negara hingga warga yang berkesempatan untuk datang sebelum dikebumikan.
Lantas, pemimpin negara mana saja yang hadir di pemakaman Ratu Elizabeth II tersebut?
Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Hadir di Pemakaman Eatu Elizabeth II?
3. Asal mula dan sejarah Rebo Wekasan
Rebo Wekasan atau Rabu Pungkasan adalah sebuah tradisi yang digelar setiap Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Islam atau Hijriah.
Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Islam, setelah bulan Muharram.
Tahun ini, Rebo Wekasan jatuh pada Rabu, 21 September 2022.
Dilansir dari Kompas TV, tradisi Rebo Wekasan kerap dijumpai di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, dan Madura.
Kegiatan yang dilakukan meliputi tahlilan atau zikir berjemaah, shalat sunah, dan berbagi makanan dalam bentuk selamatan.
Rebo Wekasan dipercaya sebagian umat Islam sebagai hari pertama Nabi Muhammad SAW jatuh sakit dan meninggal dunia.
Informasi selengkapnya soal asal mula dan sejarah Rebo Wekasan dapat disimak pada berita berikut:
Rebo Wekasan Jatuh pada 21 September 2022, Ini Asal Mula dan Sejarahnya
4. Viral, video penumpang jatuh di celah peron kereta yang melaju
Video yang merekam insiden seorang penumpang terjatuh di celah peron stasiun saat memaksa masuk kereta api viral di media sosial, Instagram.
Video itu diunggah pada Senin (19/9/2022).
"Diduga ketinggalan kereta, seorang pria terjatuh," tulis pengunggah.
Dalam video tersebut, masinis membunyikan sirine yang menandakan kereta api akan berangkat.
Beberapa saat kemudian, ketika kereta api mulai melaju, seorang penumpang berlari dan mencoba masuk melalui salah satu pintu yang masih terbuka.
Penumpang itu sempat dicegah oleh petugas agar tidak memaksa naik. Namun penumpang tetap memaksa melompat ke pintu kereta yang sudah tertutup.
Tiba-tiba kaki penumpang tersebut terjatuh di celah peron ketika kereta sudah mulai berjalan cukup kencang.
Penumpang itu mencoba bangkit dan mengejar pintu gerbong kereta api lainnya. Saat hendak melompat ke pintu tersebut, dia kembali jatuh ke celah peron untuk kedua kalinya.
Informasi selengkapnya soal insiden di atas dapat disimak pada berita berikut:
Video Viral, Penumpang Jatuh di Celah Peron Saat Paksa Msuk Kereta yang Sudah Melaju, Ini Kata KAI
5. Pendataan non-ASN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 31 Oktober 2022 mendatang.
Dikutip dari laman resmi, pendataan non ASN ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sesuai amanat PP tersebut, pada 28 November 2023 nanti, status pegawai di lingkungan instansi pemerintah hanya terdiri dari dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
Bukan hanya itu, pendataan ini juga berfungsi untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Informasi selengkapnya soal pendataan non-ASN tersebut dapat disimak pada berita berikut:
Pendataan non-ASN di pendataan-nonasn.bkn.go.id, Cek Syarat dan Cara Daftarnya