Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Flyer Bertuliskan Personel TNI AL Dilarang Menggunakan TikTok, Smule, dan Bigo Live, Ini Kata Kadispenal

Baca di App
Lihat Foto
TWITTER
Tangkapan layar unggahan flyer atau poster penerangan pasukan berasal dari Dinas Penerangan Angkatan Laut bertuliskan personel TNI AL dilarang menggunakan sejumlah aplikasi media sosial. Dalam flyer tersebut dituliskan bahwa personel TNI AL tidak menggunakan TikTok, Smule, dan Bigo Live.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan foto flyer atau poster Penerangan Pasukan (Penpas) bertuliskan dari Dinas Penerangan Angkatan Laut berisi personel TNI AL dilarang menggunakan sejumlah aplikasi media sosial ramai di media sosial.

Foto flyer itu diunggah oleh akun Twitter ini, Kamis (22/9/2022).

Dalam flyer tersebut dituliskan bahwa personel TNI AL dilarang menggunakan aplikasi TikTok, Smule, dan Bigo Live.

Alasannya, apabila prajurit TNI AL menggunakan TikTok, Smule, dan Bigo Live, hal itu dikhawatirkan menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dianggap Cemarkan TNI, Siapa Effendi Simbolon?

"Guna mengantisipasi kerawanan dan dikhawatirkan dapat menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat, kepada seluruh personel TNI AL beserta keluarga untuk tidak menggunakan aplikasi TikTok, Smule, dan Bigo, baik untuk kegiatan kedinasan maupun pribadi," tulis keterangan dalam flyer.

Tertulis flyer tersebut bernomor 06 edisi Maret 2020.

Juga tertulis isi flyer tersebut bersumber dari ST Kasal Nomor 011/PEN/0320 TWU 0319.1406.

Hingga Jumat (23/9/2022) siang, unggahan foto flyer tersebut telah di-retweet lebih dari 1.600 kali dan disukai lebih dari 15.600 kali.

Baca juga: Jadi Andalan TNI AL, Ternyata Begini Pendidikan Prajurit Marinir

Lantas, seperti apa penjelasan TNI AL?

Kata TNI AL

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan bahwa instruksi personel TNI AL tidak menggunakan TikTok, Smule, dan Bigo Live adalah kebijakan lama.

Saat ini, TNI AL telah menurunkan flyer penerangan pasukan Dinas Penerangan Angkatan Laut tersebut.

"Sudah di-drop, itu kebijakan lama," ujarnya, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (23/9/2022) siang.

Baca juga: Viral, Foto Polisi Tidur dari Karet Ban, Sekrupnya Dikhawatirkan Mencoblos Ban, Bagaimana Aturannya?

Julius menjelaskan, kebijakan saat ini selaras dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Mengikuti P5 (Panglima) TNI yang baru, loyalitas tegak lurus," kata dia.

"Coba lihat produk-produk Pak AP (Andika Perkasa) apakah ada dengan format TikTok," tandasnya.

Dari penelusuran Kompas.com, hingga Kamis (22/9/2022) pukul 23.31 WIB, flyer tersebut masih dapat diakses melalui laman https://www.tnial.mil.id/penpas/showpenpas/IMG-20200321-105408.jpg.

Namun, saat diakses kembali pada Jumat siang, laman tersebut tidak dapat ditemukan.

"Error 404. Page Not Found."


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi